Tablig saat Lockdown Dituding Jadi Pusat Penyebaran COVID-19 di India

Pemerintah India akan beri sanksi kepada Jemaah tablig

Jakarta, IDN Times - Di tengah lockdown, pemerintah India mencari orang-orang yang menghadiri acara tablig di New Delhi pada 13-15 Maret lalu. Acara yang diselenggarakan oleh gerakan misionaris Muslim itu telah melanggar peraturan dari pemerintah India terkait ancaman COVID-19.

Komunitas Jemaah Tabligh membantah tuduhan tersebut. Meski demikian, markas Jemaah Tabligh yang berada di Nizamuddin, New Delhi telah ditutup dan disegel oleh pihak berwenang pada Selasa (31/3).

Seperti yang dikutip dari Al Jazeera, Menteri Kesehatan New Delhi Satyender Jain mengatakan ada 24 orang yang tinggal di Nizamuddin positif terinfeksi COVID-19, serta tujuh orang yang menghadiri tablig itu meninggal.

Akibat insiden yang terjadi di ibu kota India tersebut, muncul pemberitaan di media bahwa umat Islam menjadi biang kerok COVID-19 di India dan akan menyebarkannya ke seluruh dunia.

1. Ancaman COVID-19 datang dari Jemaah Tabligh yang berasal dari luar India

Tablig saat Lockdown Dituding Jadi Pusat Penyebaran COVID-19 di IndiaPekerja migran memadati terminal bus untuk kembali ke kampung halaman mereka saat diberlakukan lockdown 21 hari secara nasional untuk menekan penyebaran virus corona, di Ghaziabad, pinggiran New Delhi, India, pada 28 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Anushree Fadnavis

Pihak berwenang di ibu kota India pada Selasa (31/3), telah menutup tempat-tempat Jemaah Tabligh di Nizamuddin. Dari sekitar 2.000 orang yang tinggal di sana, ditemukan 24 orang positif terinfeksi COVID-19 dan tujuh orang meninggal dunia. Pemerintah mengirim 1.800 orang untuk dikarantina. 

Dikutip dari BBC, para pejabat meyakini bahwa penyebaran COVID-19 berasal dari peserta tablig yang berasal dari luar India. Kebanyakan dari mereka adalah penceramah dari Indonesia, Malaysia, Bangladesh, dan Kirgistan. "Bagaimana bisa pemerintah kecolongan, mengeluarkan visa bagi jamaah Tabligh," ujar seorang anggota dewan Nizamuddin Yasmin Kidwai kepada Al Jazeera.

Yasmin juga mempertanyakan terkait pemerintah yang tidak membatasi visa turis asing. Awalnya, pemerintah India beranggapan bahwa mereka masih punya cukup waktu untuk persiapan menghadapi COVID-19.

"Pemerintah New Delhi harus mengambil tindakan keras terhadap penyelenggara acara. Karena pemerintah setempat telah melarang pertemuan lebih dari 200 orang pada 13 Maret lalu," kata legislator New Delhi, Atishi, melalui akun Twitternya.

Baca Juga: 23 Pasien Wafat di Malaysia karena COVID-19, 13 Terkait Tablig Akbar

2. Jemaah Tabligh membantah telah melanggar aturan pemerintah India

Tablig saat Lockdown Dituding Jadi Pusat Penyebaran COVID-19 di IndiaSeorang polisi berjaga di perbatasan saat permberlakuan 'lockdown' oleh pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran virus COVID-19, di New Delhi, India, Senin (23/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi

Pada Selasa (31/3), polisi New Delhi mengatakan kasus Jemaah Tabligh termasuk kasus konspirasi kriminal. Namun, pihak penyelenggara tablig tersebut membantah tuduhan bahwa mereka telah melanggar peraturan pemerintah India. Mereka berdalih pihaknya terpaksa mengakomodasi pengunjung yang tidak bisa ke mana-mana akibat lockdown nasional yang diumumkan pada (24/3).

Panitia tablig mengatakan mereka menangguhkan acara sebelum lockdown dan meminta semua orang tidak datang ke acara. Namun, banyak yang terpaksa kembali karena India menangguhkan penerbangan internasional dan domestik, dan semua bentuk transportasi lainnya.

3. Penceramah dari Indonesia akan diblokir akses masuknya ke India

Tablig saat Lockdown Dituding Jadi Pusat Penyebaran COVID-19 di IndiaIstana Kepresidenan India saat pemberlakuan jam malam selama 14 jam untuk mencegah penularan virus COVID-19 di negara tersebut, di New Delhi, India, Minggu (22/3). ANTARA FOTO/ REUTERS/Anushree Fadnavis

Polisi di New Delhi kini mendakwa ulama dan enam pemimpin masjid lainnya karena mengabaikan peringatan pemerintah. Menurut seorang pejabat senior yang dikutip dalam surat kabar The Hindu, Kementerian Dalam Negeri India didesak untuk memblokir akses untuk ratusan penceramah dari Indonesia yang menghadiri sidang.

"Mereka datang ke sini dengan visa turis, tetapi berpartisipasi dalam konferensi keagamaan. Ini melanggar aturan visa. Kami akan memblokir akses masuk ke India bagi 800 penceramah asal Indonesia di masa mendatang," ujar pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Setelah adanya kasus tersebut, muncul pemberitaan tentang umat Islam yang menjadi penyebar virus di berbagai media. Di twitter muncul tagar yang menjadi trending #CoronaJihad, dengan banyak yang menyalahkan Muslim atas penyebaran COVID-19 di India.

Baca Juga: Malaysia Laporkan 2 Orang Tewas Akibat COVID-19, 1 Ikut Tablig Akbar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya