Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Deretan Kasus yang Bikin Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Mati

Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina. (DelwarHossain, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina. (DelwarHossain, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Sheikh Hasina divonis mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
  • Hasina dinyatakan bersalah atas pembunuhan massal, penyalahgunaan kekuasaan, represi politik, penghasutan, dan perintah pembunuhan.
  • Putusan ini menimbulkan ketegangan diplomatik antara Bangladesh dan India serta memunculkan ketegangan politik di dalam negeri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, resmi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) Bangladesh atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dijatuhkan setelah ia dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap protes mahasiswa pada 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang. Dikutip dari BBC, persidangan berlangsung in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak penggulingannya pada Juli 2024.

Persidangan selama berbulan-bulan ini menjadi titik balik besar bagi Bangladesh, terutama setelah bertahun-tahun kritik mengenai tindakan otoriter Hasina selama 15 tahun memimpin. Pemerintah sementara meminta masyarakat tetap tenang, mengingat emosi publik meningkat seiring keluarnya putusan. Namun India belum menunjukkan kesediaan mengekstradisi Hasina, sehingga pelaksanaan hukuman mati kemungkinan tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Berikut adalah daftar kasus yang melibatkan oleh Eks PM Bangladesh, Hasina sehingga ia divonis hukuman mati.

1. Pembunuhan massal dan tindakan keras terhadap demonstran

Ilustrasi demonstran di Bangladesh. (unsplash.com/Bornil Amin)
Ilustrasi demonstran di Bangladesh. (unsplash.com/Bornil Amin)

Putusan ICT menyoroti keterlibatan Hasina dalam tindakan keras brutal terhadap demonstrasi mahasiswa yang dimulai pada Juli 2024. Aksi protes awalnya menuntut penghapusan kuota PNS, namun berkembang menjadi gerakan anti-pemerintah. Polisi dituduh menembak demonstran tanpa pandang bulu, menyebabkan 1.400 kematian yang menurut laporan PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Rekaman audio yang diverifikasi oleh BBC Eye menunjukkan Hasina mengizinkan penggunaan senjata mematikan terhadap pengunjuk rasa. Rekaman itu diputar di pengadilan dan menjadi salah satu bukti paling memberatkan. Banyak korban, termasuk warga sipil seperti Abu Sayeed yang tertembak saat berada di seberang jalan, menambah tekanan publik untuk menjatuhkan hukuman maksimal.

2. Penyalahgunaan kekuasaan dan represi politik

potret Sheikh Hasina.(twitter.com/Samia Suluhu)
potret Sheikh Hasina.(twitter.com/Samia Suluhu)

Selain pembunuhan massal, Hasina dinyatakan bersalah atas represi sistematis terhadap oposisi selama masa jabatannya. Ia dituduh menggunakan aparat keamanan seperti Batalyon Aksi Cepat (RAB) untuk melakukan penghilangan paksa, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap lawan politik. Beberapa hakim bahkan melarikan diri dari Bangladesh setelah mendapat tekanan politik darinya.

Kasus-kasus pembungkaman oposisi juga menjadi sorotan, termasuk pemenjaraan mantan PM Begum, Khaleda Zia pada 2018 dan hukuman mati bagi tokoh Jamaat-e-Islami pada 2016. Para pengamat menyebut pola ini sebagai strategi Hasina untuk mempertahankan kekuasaan dengan menghilangkan pesaing politik.

3. Dugaan penghasutan dan perintah pembunuhan

Ilustrasi bendera Bangladesh. (pexels.com/Kelly)
Ilustrasi bendera Bangladesh. (pexels.com/Kelly)

Hakim Golam Mortuza Mozumder menyatakan Hasina bersalah atas tiga dakwaan: penghasutan, memerintahkan pembunuhan, dan gagal mencegah kekejaman saat pemberontakan. Keputusan ini dijatuhkan sebagai satu hukuman yaitu, hukuman mati. Penyelidikan menemukan bahwa Hasina dan enam orang lainnya diduga merekayasa narasi palsu mengenai kematian warga sipil untuk menutupi jejak mereka.

Selama persidangan, jaksa menuding Hasina sebagai aktor utama di balik ratusan pembunuhan. Para penyintas dan keluarga korban menuntut hukuman paling berat. Ramjan Ali, yang saudaranya ditembak mati, mengatakan kepada BBC bahwa ia menginginkan hukuman setimpal bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.

4. Menimbulkan ketegangan politik

ilustrasi ketegangan politik russia-ukraina (pexels.com/
ilustrasi ketegangan politik russia-ukraina (pexels.com/

Putusan ini menimbulkan tantangan diplomatik besar antara Bangladesh dan India, mengingat Hasina saat ini masih berada di wilayah India dan Dhaka telah mengajukan permintaan ekstradisi. Namun sejauh ini Delhi belum memberikan sinyal persetujuan, menjadikan hukuman mati Hasina belum dapat dieksekusi. Dikutip dari Anadolu Agency, Hasina melarikan diri pada Agustus 2024 di tengah kekacauan nasional.

Sementara itu, Bangladesh berada dalam ketegangan politik berkepanjangan. Pemerintahan sementara yang dipimpin Muhammad Yunus telah mengambil alih, namun Liga Awami, partai Hasina telah dilarang. Pengamat menilai hukuman mati ini tidak menyelesaikan konflik, melainkan berpotensi memperdalam perpecahan.

Aktivis HAM Shireen Huq mengatakan, “Kemarahan terhadap Sheikh Hasina belum mereda, dan tidak ada permintaan maaf yang ditunjukkan.”

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Tensi Meningkat, Jepang Terbitkan Peringatan bagi Warganya di China

19 Nov 2025, 03:02 WIBNews