Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kenya mendeportasi Wakil Perdana Menteri Kedua Somalia, Jibril Abdirashid Haji. Langkah tegas ini diambil setelah Jibril tersandung masalah dokumen perjalanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi. Berdasarkan laporan kepolisian setempat pada Jumat (26/6/2026), pejabat tersebut langsung dipulangkan ke negaranya.
Jibril dipulangkan karena diduga memiliki paspor ganda dan menolak menyerahkannya kepada petugas imigrasi. Kasus ini pun menjadi sorotan publik lantaran melibatkan salah satu pejabat tertinggi di pemerintahan Somalia.
