Libya Larang Masuk Warga Sudan, Eritrea, Ethiopia, dan Somalia
- Pemerintah Libya Timur melarang masuk warga Sudan, Eritrea, Ethiopia, dan Somalia di seluruh perbatasan sebagai langkah penataan penerimaan warga asing.
- Kebijakan ini menuai kritik dari organisasi HAM dan sorotan terhadap Uni Eropa karena dianggap mempersempit jalur aman bagi pengungsi serta meningkatkan risiko perdagangan manusia.
- Larangan disertai pengecualian bagi diplomat dan tenaga profesional, namun juga memicu penangkapan massal serta deportasi warga tanpa dokumen yang menimbulkan ketakutan di kalangan migran.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Libya di wilayah timur resmi melarang masuk warga dari Sudan, Eritrea, Ethiopia, dan Somalia mulai Selasa (23/6/2026). Larangan darurat ini berlaku di semua pos perbatasan darat, laut, dan udara.
Perdana Menteri Libya Timur, Osama Hammad, menyebut aturan ini sebagai bagian dari penataan ulang cara penerimaan warga asing. Kebijakan tersebut kini memperketat pengawasan di semua pelabuhan dan bandara internasional di wilayah kekuasaannya.
1. Penutupan perbatasan picu kecaman dan sorotan terhadap Uni Eropa
Penutupan perbatasan ini diperkirakan akan mengubah arus perjalanan migran menuju Eropa secara besar-besaran.
Aturan ini dikritik banyak organisasi hak asasi manusia karena mempersempit jalur aman bagi para pengungsi. Uni Eropa juga disorot karena terus memberikan dana untuk pengawasan laut di kawasan itu.
“Uni Eropa sudah lama membiayai pengawasan migran di Libya lewat bantuan untuk Penjaga Pantai Libya. Ini membuat Uni Eropa ikut bertanggung jawab atas pelanggaran dan perlakuan kejam yang terjadi,” ujar Deputi Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Diana Eltahawy.
Para pegiat kemanusiaan juga khawatir langkah ini akan meningkatkan risiko perdagangan manusia melalui jalan-jalan gelap.
2. Pengecualian diberikan untuk diplomat dan tenaga profesional
Meski melarang masuk, aturan keimigrasian dari pemerintah Benghazi tetap memberi pengecualian bagi perwakilan asing resmi. Para diplomat, staf konsuler, dan seluruh anggota keluarganya masih diizinkan melintas.
Tenaga profesional asing yang bekerja secara sah di bidang pendidikan dan kesehatan juga dibebaskan dari larangan ini. Mereka wajib menunjukkan kontrak kerja yang sah dan mendapat izin tertulis dari kementerian terkait di Libya.
Pengecualian ini dibuat agar pelayanan publik bagi warga setempat tidak terhenti. Di sisi lain, Uni Eropa menekankan pentingnya kerja sama perbatasan dengan Libya untuk menekan angka migrasi tanpa dokumen.
“Kerja sama dan keterlibatan Uni Eropa dengan Libya masih sangat diperlukan untuk memperkuat pengelolaan perbatasan dan mengurangi pemberangkatan ilegal,” kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
3. Penangkapan massal dan deportasi terhadap warga tanpa dokumen
Aturan baru ini langsung diikuti dengan penangkapan besar-besaran dan deportasi warga asing yang tidak memiliki surat-surat resmi. Situasi ini menimbulkan ketakutan di kalangan imigran yang berada di wilayah Libya timur.
Banyak pengungsi kini menyembunyikan identitas mereka agar tidak ditangkap petugas. Sejumlah laporan menyebut para pencari suaka langsung dikirim ke pusat penahanan tanpa melalui proses hukum yang jelas.
“Sungguh mengerikan melihat otoritas Libya yang saling bersaing justru bersatu menyalahgunakan migran dan pengungsi. Mereka memakai ujaran rasis, mengabaikan permintaan suaka, menahan ribuan orang tanpa alasan jelas, lalu mengusir mereka secara massal di perbatasan darat,” kata Diana Eltahawy.
Organisasi medis internasional Médecins Sans Frontières (MSF) mendesak agar para migran diberi tempat aman dan segera dievakuasi.
“Tanggapan perlindungan tidak boleh sekadar memberi makanan dan bantuan. Kami harus menyediakan tempat aman yang melindungi dari pelaku kekerasan, dan melakukan evakuasi secepatnya,” ujar Anggota Tim Perlindungan MSF, Lucie Eches, dikutip dari Arab News.


















