Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan PBB mengecam keputusan pengerahan Undang-Undang (UU) Parlemen Israel yang melarang operasi dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA di wilayah yang diduduki.
“Kami bertemu di sini untuk menegaskan kembali peran utama dari PBB untuk perdamaian, stabilitas dan bantuan kemanusiaan di kawasan,” kata Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassiss pada sesi Dewan Keamanan PBB soal Palestina, dikutip dari Anadolu, Rabu (30/10/2024).
“Sekjen PBB harus dapat berbicara kepada semua pihak, tanpa hambatan. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan,” ucap dia.