Jakarta, IDN Times - Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengatakan Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional. Maimon yang juga merupakan anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.
Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Maka dari itu, lanjut Maimon, upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.
"Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya," kata Maimon melansir ANTARA, Minggu (24/5/2026).
