Jakarta, IDN Times - Irlandia, pada Kamis (21/12/2023), mengumumkan larangan penjualan vape atau rokok elektrik kepada remaja di bawah 18 tahun. Keputusan ini diberlakukan dalam rangka perlindungan terhadap anak-anak soal kesehatan.
Pada Maret lalu, Irlandia sudah memberlakukan kebijakan pemberian label khusus dampak kesehatan bagi minuman beralkohol di negaranya. Kebijakan ini dilakukan setelah diduga minuman beralkohol dapat memicu kanker dan penyakit kronis lainnya.