Israel Sahkan 19 Permukiman Ilegal Baru di Tepi Barat

- Jumlah permukiman Israel meningkat 50 persen
- PBB kecam ekspansi ilegal Israel
- Kekerasan pemukim Israel meningkat di Tepi Barat
Jakarta, IDN Times - Kabinet keamanan Israel, pada Minggu (21/12/2025), menyetujui pembangunan 19 permukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan kontroversial ini didorong oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, sebagai bagian dari agenda ekspansi permukiman Yahudi di wilayah tersebut.
Dalam tiga tahun terakhir, Israel telah menyetujui total 69 permukiman baru di Tepi Barat. Smotrich secara terbuka menyatakan tujuan ekspansi ini adalah untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina di masa depan.
1. Jumlah permukiman Israel meningkat 50 persen

Persetujuan terbaru mencakup legalisasi pos-pos terdepan yang sebelumnya tidak sah serta pendirian permukiman di lokasi strategis. Menurut data kelompok pengawas Peace Now, jumlah permukiman di Tepi Barat meningkat hampir 50 persen selama masa jabatan pemerintah saat ini, dari 141 pada 2022 menjadi 210.
Israel juga akan membangun kembali Ganim dan Kadim di Tepi Barat bagian utara. Kedua wilayah ini sebelumnya telah dibongkar oleh Israel pada 2005 sebagai bagian dari rencana penarikan diri dari Gaza.
Kementerian Keuangan Israel mengklaim permukiman baru ini berada di area yang sangat strategis bagi kepentingan negara. Pemerintah juga telah mencabut undang-undang tahun 2005 yang melarang warga Israel memasuki kembali area bekas permukiman tersebut pada Maret 2023.
"Di lapangan, kami menggagalkan pembentukan negara teror Palestina. Kami akan terus mengembangkan, membangun, dan mendiami tanah warisan leluhur kami dengan keyakinan pada kebenaran jalan kami," kata Smotrich, dilansir The Straits Times.
2. PBB kecam ekspansi ilegal Israel

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam ekspansi yang tak henti-henti ini. Aksi Israel dinilai semakin menjauhkan peluang solusi dua negara yang selama ini didorong komunitas internasional.
"Langkah ini terus memicu ketegangan, menghambat akses warga Palestina ke tanah mereka, dan mengancam kelangsungan negara Palestina yang merdeka. Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan ilegal Israel dan melanggar hukum internasional," ujar Guterres, dilansir DW.
Arab Saudi turut mengutuk langkah tersebut, sementara negara-negara Eropa serta Kanada dan Australia mulai bergerak mengakui negara Palestina. Amerika Serikat sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka akan menarik dukungan dari Israel jika nekat mencaplok Tepi Barat.
3. Kekerasan pemukim Israel meningkat di Tepi Barat
Israel telah menempatkan lebih dari 500 ribu warga Yahudi di Tepi Barat dan 200 ribu lainnya di Yerusalem Timur. Mereka hidup berdampingan dengan sekitar 3 juta warga Palestina di wilayah yang diduduki sejak perang 1967 tersebut.
Ekspansi permukiman ini terjadi di tengah lonjakan kekerasan sejak perang Gaza meletus pada Oktober 2023. Pasukan Israel maupun pemukim bersenjata dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 1.027 warga Palestina di Tepi Barat dalam periode tersebut.
PBB mencatat adanya peningkatan serangan pemukim terhadap warga Palestina, termasuk pembakaran mobil, perusakan masjid, dan penghancuran lahan pertanian. Rata-rata terjadi delapan serangan setiap hari selama masa panen zaitun pada Oktober lalu.
Pemerintah Israel sendiri saat ini didominasi oleh pendukung gerakan pemukim garis keras seperti Smotrich dan Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir. Kebijakan mereka dinilai semakin memperburuk situasi keamanan dan menutup ruang gerak bagi penduduk Palestina.

















