Jakarta, IDN Times - Seorang jurnalis China, Zhang Zhan, kembali dijatuhi hukuman tambahan empat tahun penjara. Sebelumnya, ia juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena pelaporannya pada hari-hari awal wabah COVID-19 di Wuhan.
Menurut pernyataan dari kelompok pers Reporters Without Borders (RSF), perempuan berusia 42 tahun itu dijatuhi hukuman tambahan pada 19 September 2025 atas tuduhan yang sama, yakni memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.
RSF mengatakan hukuman yang baru-baru ini dijatuhkan kepada Zhang, menyusul laporannya tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di China yang ditulis di situs web luar negeri, dilansir The Straits Times pada Minggu (21/9/2025).