Kemlu Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Thailand

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Bangkok telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat lowongan kerja bodong dengan skema online scamming di Myanmar, beberapa waktu lalu.
Pembebasan ini merupakan kerja sama antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta dukungan dari pemerintah Thailand dan International Organization Migration (IOM).
Sebelumnya, KBRI Yangon sempat menerima pengaduan yang disampaikan sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
1. Para WNI menjalani proses identifikasi dahulu

Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).
KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot telah mendampingi proses wawancara para WNI. Hasil pemeriksaan yang dilakukan personel keamanan menemukan bahwa sembilan WNI itu terindikasi merupakan korban TPPO.
Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di rumah penampungan sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.
2. Berasal dari Jatim dan Sumut

Setelah seluruh proses selesai, sembilan WNI diserahkan secara resmi Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police, Mayor Jenderal Pol Surachate Hakparn, kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.
Dikutip dari Keterangan Kemlu RI, Senin (26/6/2023), enam korban berasal dari Jawa Timur dan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan ke pemprov.
Adapun tiga orang lainnya akan melanjutkan perjalanan ke daerah asal mereka di Medan, Sumatra Utara.
3. Deklarasi ASEAN bakal jadi rujukan basmi TPPO Asia Tenggara

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Asia Tenggara akhir-akhir ini makin marak. Mayoritas mereka terjerat dalam skema online scam yang menawarkan lowongan pekerjaan, seperti di Myanmar, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, dan Filipina.
WNI pun menjadi korbannya. Menurut data per Mei 2023, dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri RI sudah berhasil menyelamatkan 1.481 WNI yang terjebak dalam online scam tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan deklarasi ASEAN soal TPPO yang disahkan pada KTT ASEAN ke-42, di Labuan Bajo bulan lalu, bisa membantu ASEAN dalam menangani kasus ini.
“Dalam pelaksanaan bilateralnya, tentu akan bisa menjadi rujukan karena ini kan komitmen tingkat tinggi antara kepala negara untuk melakukan penanganan TPPO,” kata Judha.
Sementara itu, untuk menangani kasus TPPO ini, Judha menekankan perlu kerja sama antarnegara yaitu negara asal korban, negara transit, serta negara tujuan.
“Itulah mengapa kita angkat isu ini di ASEAN karena kasus online scam bukan hanya dihadapi Indonesia tetapi sudah menjadi isu besar di kawasan dan korbannya beragam. Di Filipina, bahkan korbannya dari 11 negara,” tutur dia.