Lithuania Laporkan Belarus ke ICC atas Dugaan Kejahatan Kemanusian

Jakarta, IDN Times - Lithuania pada Senin (30/9/2024) melaporkan Presiden Belarus Alexander Lukashenko dan jajarannya ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Langkah ini diambil atas tuduhan kejahatan kemanusiaan melalui penindasan keras terhadap oposisi di Belarus yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.
Sejak pemilu yang dipertanyakan pada 2020, Belarus telah mengalami gelombang protes nasional yang diikuti dengan tindakan represif oleh pemerintah Lukashenko. Ribuan orang melarikan diri dari negara tersebut, sementara pemimpin oposisi dipenjara atau terpaksa hidup dalam pengasingan.
1. Tuduhan kejahatan kemanusian
Lithuania menyatakan ada bukti yang cukup untuk meyakini bahwa pemerintah Belarus terlibat dalam tindakan deportasi, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga sipil. Mereka menuduh bahwa ribuan penduduk Belarus telah secara paksa dipindahkan ke negara-negara tetangga, termasuk Lithuania.
Dalam pernyataannya, Lithuania mengatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menyingkirkan para pengkritik dan oposisi, guna memperkuat cengkeraman rezim otoriter Lukashenko.
"Tujuan rezim ini adalah untuk menghancurkan semua bentuk oposisi," kata Kementerian Luar Negeri Lithuania, dikutip dari ABC News.
2. Penindasan terhadap oposisi
Penindasan terhadap oposisi Belarus dimulai setelah protes besar-besaran yang terjadi usai pemilu 2020, yang banyak pihak anggap penuh dengan kecurangan.
Dalam empat tahun terakhir, lebih dari 65 ribu orang telah ditangkap dan banyak dari mereka mengalami penyiksaan, menurut kelompok hak asasi manusia Viasna. Selain itu, banyak pemimpin oposisi terpaksa mencari perlindungan di luar negeri.
Salah satu tokoh oposisi yang paling terkenal, Sviatlana Tsikhanouskaya, yang kini hidup di pengasingan di Lithuania, menyambut baik langkah Lithuania untuk membawa kasus ini ke ICC.
"Ini adalah langkah monumental menuju keadilan bagi rakyat Belarus," kata Tsikhanouskaya.
3. Dukungan internasional dan respons ICC
Tsikhanouskaya mengajak negara lain untuk bergabung menagih pertanggungjawaban rezim Belarus atas kejahatan mereka. Menurutnya, ini bukan hanya tentang Belarus, tetapi juga tentang menegakkan keadilan bagi semua yang mendambakan perdamaian demokratis.
Kepala jaksa ICC, Karim Khan, telah mengonfirmasi bahwa ICC akan melakukan penyelidikan awal untuk menentukan apakah ada dasar yang cukup untuk melanjutkan kasus ini. Jika terbukti kuat, ini bisa menjadi langkah besar dalam menuntut rezim Lukashenko di pengadilan internasional.
"Keberanian Lithuania memberi kita harapan bahwa dunia akhirnya akan meminta pertanggungjawaban rezim atas kekejaman mereka," kata Tsikhanouskaya, dikutip dari Associated Press.