Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Meta Hapus 756 Ribu Akun Remaja Australia Usia di Bawah 16 Tahun
Ilustrasi lambang Meta. (unsplash.com/Mariia Shalabaieva)
  • Meta menghapus lebih dari 756 ribu akun Australia yang diduga milik pengguna di bawah 16 tahun, terdiri dari 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook.
  • Penindakan memakai AI untuk mendeteksi petunjuk usia, sementara Australia mempertimbangkan kenaikan denda ketidakpatuhan hingga 99 juta dolar Australia dan perluasan kewenangan regulator.
  • Meski larangan berlaku sejak Desember 2025, lebih dari delapan dari sepuluh anak di bawah 16 tahun masih memakai media sosial; parlemen menyelidiki celah pembuatan akun berulang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemilik Facebook dan Instagram, Meta, mengumumkan telah menghapus lebih dari 756 ribu akun yang diduga milik warga Australia berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini dilakukan menjelang pengetatan pengawasan hukum atas regulasi pelarangan media sosial bagi kelompok usia tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (13/8/2026), perusahaan raksasa teknologi itu merinci bahwa akun yang ditindak mencakup 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook. Jumlah tersebut melonjak tajam, dibandingkan data Januari lalu yang mencatat pemblokiran 331 ribu akun Instagram dan 173 ribu akun Facebook.

"Penegakan hukum sedang berlangsung, dan angka-angka ini akan terus bertambah. Kami memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah Australia untuk memastikan kaum muda memperoleh pengalaman daring yang aman dan sesuai usia," kata Meta, dilansir The Straits Times.

1. Australia siapkan denda fantastis bagi platform media sosial yang melanggar

Ilustrasi media sosial. (unsplash.com/Julian)

Meta menegaskan komitmennya untuk mematuhi undang-undang larangan media sosial pertama di dunia yang diberlakukan Australia sejak 10 Desember 2025. Penindakan akun mencurigakan dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menganalisis petunjuk kontekstual, seperti unggahan perayaan ulang tahun dan tingkatan sekolah pengguna. Sebelumnya, Meta dan sejumlah perusahaan teknologi menentang aturan tersebut.

Saat ini, regulator internet Australia sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap beberapa platform media sosial yang dinilai belum optimal mematuhi aturan. Pemerintah Negeri Kanguru bahkan tengah mengajukan rancangan undang-undang baru, guna menggandakan denda maksimal atas ketidakpatuhan menjadi 99 juta dolar Australia (sekitar Rp1,2 triliun). Serta, memperluas kewenangan regulator untuk memperoleh dokumen dari perusahaan teknologi.

2. Masih banyak anak di bawah umur yang mengakses media sosial

Ilustrasi suasana kelas. (pexels.com/Arthur Krijgsman)

Meski telah diberlakukan sejak akhir tahun lalu, tetapi efektivitas larangan tersebut masih menjadi sorotan. Data pemerintah Australia dan sejumlah studi independen menunjukkan bahwa lebih dari 8 dari 10 anak di bawah usia 16 tahun masih menggunakan media sosial dalam tiga bulan pertama setelah aturan diberlakukan. Situasi ini mendorong parlemen meninjau efektivitas teknologi penjamin usia berbasis foto dan estimasi inferensi yang digunakan platform.

Perwakilan Meta, TikTok, Google, dan Snapchat, dijadwalkan memberikan keterangan dalam penyelidikan parlemen pada 14 Agustus 2026. Pejabat pemerintah dan regulator juga akan hadir dalam sidang tersebut. Penyelidikan difokuskan pada upaya pencegahan pembuatan akun berulang, serta pengawasan ketat terhadap celah teknologi yang dimanfaatkan pengguna anak.

3. Mengapa Australia khawatir atas dampak media sosial terhadap anak di bawah umur?

Ilustrasi Gedung Opera Sydney di Australia. (pexels.com/Brett Stone)

Pemerintah Australia memberlakukan kebijakan tersebut karena kekhawatiran atas dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak. Ini termasuk perundungan siber, eksploitasi seksual, serta paparan konten yang mendorong perilaku melukai diri sendiri. Risiko ini dinilai kian kompleks seiring melonjaknya paparan maraknya materi buatan AI, deepfake, dan misinformasi di kalangan remaja.

Laporan UNICEF dan Asosiasi Psikologi Amerika (APA) mengonfirmasi bahwa teknologi AI generatif berpotensi memperkuat konten berbahaya dan eksplisit. Remaja dinilai lebih rentan karena tingkat kecenderungan yang rendah dalam mempertanyakan keakuratan maupun bias tersembunyi dari sistem AI, dilansir Al Jazeera.

4. Kebijakan Australia kini menjadi perhatian negara lain

Ilustrasi bendera Australia. (pexels.com/Hugo Heimendinger)

Langkah tegas Australia kini memicu gelombang regulasi serupa di tingkat global. BBC melaporkan, Denmark telah mengumumkan rencana untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, dan Norwegia sedang mempertimbangkan proposal serupa.

Inggris telah merencanakan larangan serupa Australia mulai musim semi 2027. Sementara, Malaysia menargetkan pemberlakuan pembatasan akses media sosial anak mulai akhir tahun ini.

Negara-negara lain seperti Yunani, Spanyol, dan Prancis juga tengah merumuskan pembatasan usia, izin orang tua, hingga opsi jam malam media sosial. Tren global ini menandai perubahan besar dalam regulasi ruang digital untuk perlindungan anak dan remaja di seluruh dunia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article