Jakarta, IDN Times - Pemilik Facebook dan Instagram, Meta, mengumumkan telah menghapus lebih dari 756 ribu akun yang diduga milik warga Australia berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini dilakukan menjelang pengetatan pengawasan hukum atas regulasi pelarangan media sosial bagi kelompok usia tersebut.
Dalam pernyataannya pada Kamis (13/8/2026), perusahaan raksasa teknologi itu merinci bahwa akun yang ditindak mencakup 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook. Jumlah tersebut melonjak tajam, dibandingkan data Januari lalu yang mencatat pemblokiran 331 ribu akun Instagram dan 173 ribu akun Facebook.
"Penegakan hukum sedang berlangsung, dan angka-angka ini akan terus bertambah. Kami memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah Australia untuk memastikan kaum muda memperoleh pengalaman daring yang aman dan sesuai usia," kata Meta, dilansir The Straits Times.
