Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negara Eropa Kecam Pembangunan 19 Pemukiman Baru Israel di Tepi Barat

Bendera negara-negara Eropa sedang berkibar.
potret bendera negara-negara Eropa (unsplash.com/Antoine Schibler)
Intinya sih...
  • Menteri Luar Negeri Israel menolak kecaman 13 negara Eropa dan Jepang terkait pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat.
  • Israel mengklaim pembangunan 19 pemukiman baru di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.
  • PBB menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan membatasi hak warga Palestina.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 13 negara Eropa mengecam persetujuan Israel untuk membangun 19 pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina. Mereka terdiri dari Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya.

Kecaman ini juga datang dari satu negara Asia, Jepang. Kecaman ini tertuang dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis oleh 13 negara Eropa dan Jepang pada Rabu (24/12/2025), usai Israel menyetujui pembangunan 19 pemukiman baru di Tepi Barat pada pekan lalu. 

“Kami, Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengutuk persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat. Tindakan tersebut, sebagai bagian dari kebijakan ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat, tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berisiko memicu ketidakstabilan,” bunyi pernyataan bersama tersebut dilansir CNN

1. Menteri Luar Negeri Israel mengabaikan kecaman negara-negara Eropa dan Jepang

Menteri luar negeri Israel, Gideon Sa’ar, menolak kecaman dari 13 negara Eropa dan Jepang soal pembangunan 19 pemukiman baru Israel di Tepi Barat. Sa’ar bersikukuh bahwa rakyat Yahudi dan Pemerintah Israel punya hak penuh untuk membangun pemukiman di wilayah tersebut.

“Israel menolak keras pernyataan yang dikeluarkan oleh negara-negara asing terkait keputusan Kabinet mengenai permukiman di Yudea dan Samaria. Pemerintah asing tidak akan membatasi hak orang Yahudi untuk tinggal di Tanah Israel. Seruan semacam itu secara moral salah dan diskriminatif terhadap orang Yahudi,” kata Sa’ar dalam sebuah unggahan di laman X pribadinya pada Kamis (25/12/2025).

2. Israel menganggap pembangunan 19 pemukiman baru di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional

Bendera Israel sedang berkibar.
potret bendera Israel (pexels.com/Andrew Patrick Photo)

Gideon Sa’ar selaku Menlu Israel berdalih pembangunan 19 pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional. Sebab, tindakan ini sudah disahkan dalam Pasal 80 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Pasal tersebut, telah menjamin hak Israel untuk membangun pemukiman di seluruh wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat. Oleh karena itu, kata Sa’ar, kecaman yang dilakukan oleh negara-negara Eropa dan Jepang sangat tidak masuk akal.

“Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional. Pencantuman Deklarasi Balfour 1917 ke dalam mandat telah disepakati secara eksplisit pada Konferensi San Remo tahun 1920. Menurut mandat tersebut, hak bangsa Yahudi untuk mendirikan rumah nasionalnya mencakup seluruh wilayah Palestina. Hak-hak ini dipertahankan dalam Pasal 80 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” lanjut Sa’ar lewat unggahan di laman X pribadinya.

3. PBB justru menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional

Bangunan gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa
ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (pexels.com/Hugo Magalhaes)

Anggapan yang disampaikan Gideon Sa’ar soal pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat justru bertentangan dengan PBB. Menurut Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pembangunan pemukiman Israel di wilayah itu adalah tindakan ilegal di mata hukum internasional.

Sebab, tindakan ini akan memicu ketegangan, membatasi hak warga Palestina ke wilayahnya sendiri, dan mengancam upaya Palestina untuk menjadi negara berdaulat. Oleh karena itu, PBB mengimbau Israel untuk segera menghentikan ekspansi masif pemukimannya di Tepi Barat. 

Tepi Barat sendiri merupakan rumah bagi 3,3 juta warga Palestina. Namun, wilayah yang terletak di Tepi Barat Sungai Yordania ini sudah diduduki oleh militer Israel sejak 1967. Hingga saat ini, Israel masih tak henti-hentinya melakukan serangan dan mendirikan pemukiman secara semena-mena di wilayah tersebut. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi TNI Bubarkan Iring-iringan Warga yang Bawa Bendera GAM

26 Des 2025, 11:23 WIBNews