Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni terus memperkuat operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Hari ini, water bombing telah dilakukan 26 kali water bombing di wilayah Sungai Perlu dan Teluk Rengas, Tanjung Puting. (Dok. Kemenhut)
Indonesia saat ini kembali menghadapi persoalan karhutla yang berulang, terutama ketika kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran. Selain merusak hutan dan lahan, kebakaran dapat menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, transportasi, serta aktivitas ekonomi dan kehidupan satwa liar yang hampir punah. Kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan sulit dipadamkan sepenuhnya.
Dampak karhutla juga dapat meluas melampaui lokasi kebakaran. Asap yang terbawa angin berpotensi mencapai wilayah lain, sementara pencemaran udara dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman, tetapi juga pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan, pengawasan pemanfaatan lahan, dan penegakan hukum.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan pembahasan teknis mengenai tawaran bantuan untuk menangani situasi karhutla berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bapak Presiden juga, seperti kita ketahui, sudah menyampaikan persetujuannya. Ini juga sudah dalam proses pembahasan di level teknis. Jadi, level teknisnya adalah BNPB,” kata Arrmanatha di DPR, pada 15 Oktober.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah menilai Indonesia masih mampu menangani situasi tersebut.
“Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup,” ujarnya pada 19 Oktober 2026.
Pemerintah tetap membuka pembahasan mengenai bantuan dari negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia, dengan koordinasi teknis dilakukan bersama instansi terkait.
Pengalaman berbagai negara tersebut menunjukkan, kebakaran hutan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keselamatan manusia. Penanganannya pun tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pengawasan lahan, sistem deteksi dini, kesiapan petugas, dan upaya mengurangi risiko sebelum kebakaran terjadi menjadi bagian penting untuk mencegah tragedi serupa terulang.