Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Palestina Kembali Meminta Keanggotaan Penuh di PBB 

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. (twitter.com/@Palestine_UN)
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. (twitter.com/@Palestine_UN)

Jakarta, IDN Times – Otoritas Palestina, pada Selasa (2/4/2024), kembali mengirimkan permohonan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, supaya permintaan tersebut dipertimbangkan.

”Dengan hormat saya meminta pertimbangan untuk diberikan terhadap permohonan ini oleh Dewan Keamanan selama April 2024,” kata utusan Palestina di PBB, Riyad Mansour, dalam surat tersebut, dilansir dari Anadolu.

Mansour mengatakan, dia akan sangat bersyukur jika Guterres menyampaikan permintaan tersebut ke Dewan Keamanan sesegera mungkin.

1. Palestina masih berstatus pengamat di PBB

Aksi protes warga AS di San Fransisco terhadap Israel dan AS dalam konflik Palestina pada 2021. (unsplash.com/Patrick Perkins)
Aksi protes warga AS di San Fransisco terhadap Israel dan AS dalam konflik Palestina pada 2021. (unsplash.com/Patrick Perkins)

Negara Palestina hingga kini belum resmi menjadi anggota PBB secara penuh. Namun negara itu telah diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB sejak 2012.

Dengan status itu, Palestina dibolehkan untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa ikut dalam proses pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

2. Dihambat oleh pengakuan dari beberapa pihak

Rapat DK PBB pada Jumat 8 Desember 2023 (twitter.com/@antonioguterres)
Rapat DK PBB pada Jumat 8 Desember 2023 (twitter.com/@antonioguterres)

Keanggotaan Palestina di PBB belum diakui salah satunya disebabkan oleh kurangnya dukungan Palestina di Dewan Keamanan. Permohonan ini paling tidak harus disetujui oleh 9 negara anggota tanpa veto dari 5 negara anggota tetap.

Amerika Serikat yang merupakan sekutu dekat Israel enggan memberikan persetujuan atas hal tersebut.

Komite Dewan Keamanan telah menilai permohonan Palestina pada 2011 selama beberapa minggu. Namun, komite tersebut tidak mencapai posisi bulat dan dewan tidak pernah melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang merekomendasikan keanggotaan Palestina.

Sementara itu, menurut Reuters, pemerintah Israel kekeuh bahwa Palestina belum siap menjadi anggota penuh PBB. Hal ini disebabkan status Palestina yang belum memenuhi kriteri sebagai entitas negara.

3. Pengakuan negara Palestina merdeka

Ilustrasi (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)
Ilustrasi (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Di tengah konflik Gaza, gema atas dukungan Palestina merdeka kian terdengar. Terbaru, Spanyol berencana untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Juli mendatang.

Langkah ini akan diikuti oleh negara Eropa lainnya seperti Irlandia, Malta, dan Slovenia sebagai tonggak awal dari pengakuan tersebut. Rencana tersebut telah dibahas dalam pertemuan Dewan Eropa pada 22 Maret.

Sebagai tanggapan, Israel mengatakan kepada keempat negara tersebut bahwa rencana mereka merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi konflik Gaza.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zidan Patrio
EditorZidan Patrio
Follow Us