Jakarta, IDN Times - Penggemar grup band top asal Korea Selatan, ARMY bersuka cita karena parlemen di sana meloloskan aturan yang membolehkan idolanya menunda wajib militer hingga usia 30 tahun. Keputusan itu diambil dalam proses pemungutan suara pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan perolehan suara 268 anggota parlemen mendukung BTS diberi pengecualian untuk menunda wamil.
Laman New York Post, melaporkan kini keputusan itu tinggal membutuhkan tanda tangan dari Presiden Moon Jae-in. Bila dokumen itu sudah ditanda tangani, maka BTS resmi boleh menunda wajib militernya hingga berusia 30 tahun. Di Negeri Ginseng, ARMY, menyebut keputusan itu sebagai "UU BTS."
Keputusan dari parlemen itu bertepatan dengan usia personel tertua BTS, Kim Seok-jin, yang segera genap berusia 28 tahun. Sementara, menurut aturan hukum yang berlaku di Negeri Ginseng, semua laki-laki yang berusia 18 hingga 28 tahun harus ikut wajib militer selama 20 bulan.
Hal ini sempat dikhawatirkan oleh BTS lantaran popularitasnya akan memudar. Sedangkan, saat ini mereka tengah meraih puncak popularitas. Apalagi BTS kembali menorehkan sejarah baru dengan menjadi boyband Korsel pertama yang berhasil masuk nominasi Grammy Awards pada 2021.
Mengapa Korsel mewajibkan semua laki-lakinya ikut wajib militer?