Jakarta, IDN Times — Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memaparkan laporan mengerikan mengenai nasib tawanan perang asal Ukraina dalam sidang informal Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada Senin (10/8/2026). Laporan tersebut menyebutkan bahwa lebih dari 95 persen tawanan perang Ukraina mengalami penyiksaan kejam dan perlakuan tidak manusiawi selama berada di dalam tahanan militer Rusia.
Sidang berformat Arria-formula yang diprakarsai oleh Latvia dan Inggris serta didukung oleh Ukraina ini digelar untuk mengungkap pelanggaran hukum kemanusiaan internasional secara sistematis. Dalam pertemuan tersebut, beberapa mantan tawanan perang dan penyintas sipil Ukraina hadir langsung untuk memberikan kesaksian mengenai kekejaman fisik dan mental yang mereka alami.
