Pemerintah Malaysia Tolak Wacana Kenaikan Tarif Listrik

- Pemerintah Malaysia menolak kenaikan tarif listrik untuk meringankan beban mayoritas warga.
- Tarif dasar perusahaan listrik diperkirakan naik 14 persen, dipengaruhi kenaikan harga batu bara dan gas alam cair.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia kini tengah bersikeras tak mengizinkan kenaikan tarif listrik. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan, kenaikan tarif listrik bakal berdampak pada mayoritas warga Malaysia.
“Meskipun ada kebutuhan untuk menaikkan tarif, hal ini seharusnya tidak melibatkan sebagian besar penduduk. Kami tidak mengizinkan kenaikan tarif listrik yang bakal berefek ke masyarakat,” kata Anwar, dikutip dari The Star, Sabtu (28/12/2024).
“Setiap kenaikan (tarif listrik), seperti sebelumnya, hanya akan melibatkan kelompok berpendapatan tinggi, yang saya sebut sebagai pihak kaya atau yang mencari keuntungan,” ucap dia.
1. Malaysia rencana naikkan tarif listrik pertengahan 2025
Komentar ini dilontarkan Anwar ketika menanggapi laporan dari perusahaan listrik Malaysia, Tenaga Nasional Bhd (TNB) bahwa tarif dasar perusahaan listrik untuk periode regulasi 2025-2027 akan naik sebesar 14 persen sehingga menjadi 45,62 sen per kilowatt.
Hal ini didukung oleh perkiraan kenaikan harga batu bara sebesar 24 persen dan kenaikan harga gas alam cair (LNG) sebesar 34 persen selama periode tiga tahun.
TNB mengatakan, tarif listrik dan struktur tarif untuk periode regulasi akan diputuskan oleh pemerintah pada pertengahan 2025.
2. Tidak boleh dibebankan ke rakyat
Anwar juga menegaskan, kenaikan tarif listrik ini akan berdampak kepada sebagian masyarakat Negeri Jiran.
“Mayoritas masyarakat Malaysia akan terbeban. Saya memahami bahwa biaya sedang naik. Ini masalah kebijakan. Tetapi tidak boleh melibatkan tarif tambahan kepada rakyat,” ucap Anwar.
3. Perusahaan listrik tak berdiskusi dengan pemerintah

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri, Fadillah Yusof, mengatakan, TNB mengabaikan pihak pemerintah dan Komisi Energi (ST) terkait pengumuman kenaikan tarif listrik tersebut.
Fadillah yang juga menjabat sebagai menteri transisi energi dan transformasi air menyatakan, kementeriannya dan ST tidak diajak konsultasi oleh TNB yang notabene juga milik pemerintah.