Bendera Amerika Serikat. (Unsplash.com/Paul Weaver)
Keempat polisi yang disanksi AS adalah Bob Kagarura, mantan Komandan polisi Wamala, Alex Mwine, mantan komandan polisi Mityana, Elly Womanya, mantan komisaris senior dan wakil pemimpin divisi kriminal, dan Hamdani Twesigye, mantan wakil inspektur kepolisian.
Mereka pada April 2020 menggerebek rumah legislator Francis Zaake, menuduhnya melanggar peraturan pembatasan selama COVID-19 terkait tindakannya mendistribusikan makanan ke masyarakat rentan.
Zaake ditangkap dan ditahan di markas besar Intelijen Pertahanan dan Keamanan, tempat ia disiksa sebelum ditinggalkan di rumah sakit. Dia kemudian menggugat keempat petugas tersebut, dan pengadilan memberinya ganti rugi sebesar 20.400 dolar AS (Rp319,6 juta).
Sanksi terbaru ini meningkatkan jumlah pejabat Uganda yang masuk daftar hitam AS, termasuk mantan Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Kale Kayihura, Mayor Jenderal Abel Kanduho, dan Johnson Byabashaija, komisaris jenderal dinas penjara.
AS juga memberikan sanksi kepada pemimpin parlemen Anita Among dan suaminya Moses Magogo, Menteri Karamoja Gorret Kitutu, dan Menteri Keuangan Amos Lugolobi.