Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Thailand resmi membebaskan tokoh oposisi, Thanathorn Juangroongruangkit, dari tuduhan penghinaan terhadap kerajaan dan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer pada Kamis (28/5/2026). Putusan ini menyelesaikan proses hukum yang menjeratnya akibat sebuah siaran langsung di Facebook pada Januari 2021 lalu.
Kasus pendiri gerakan progresif dari Partai Rakyat ini sempat menjadi sorotan karena melibatkan aturan lese majeste Thailand yang dikenal sangat ketat. Sebelumnya, ia dituntut akibat menyampaikan kritik terhadap cara pemerintah mengelola pengadaan vaksin Covid-19.
