Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Lebanon telah menangkap sedikitnya delapan tersangka anggota geng pedofil hingga Jumat (3/5/2024). Mereka yang ditangkap termasuk tiga anak di bawah umur yang merupakan influencer di media sosial TikTok.
Seorang pejabat pengadilan mengatakan bahwa ketiga anak di bawah umur tersebut dimanfaatkan untuk memikat anak muda lainnya. Para korban diduga dibius, diperkosa dan dipaksa untuk mempromosikan narkoba.
Dilansir The New Arab, delapan orang yang telah ditangkap sejauh ini diduga merupakan bagian dari jaringan kriminal, yang terdiri dari 28 orang yang terterkait dengan kasus tersebut. Media Lebanon melaporkan bahwa anggota geng tersebut termasuk warga negara Lebanon, Suriah, dan Turki.