Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pria Jerman Didakwa Bius dan Perkosa 14 Perempuan Lewat Aplikasi Kencan

Pria Jerman Didakwa Bius dan Perkosa 14 Perempuan Lewat Aplikasi Kencan
Ilustrasi pengadilan (magnific.com/fabrikasimf)
Intinya Sih
  • Seorang pria 68 tahun di Berlin didakwa atas kekerasan seksual terhadap 14 perempuan yang ia temui lewat aplikasi kencan, dengan modus membius korban menggunakan campuran obat tidur dan alkohol.
  • Polisi menemukan puluhan rekaman video penyerangan saat menggeledah apartemen tersangka di Friedrichsfelde, yang menjadi bukti utama dalam kasus pelanggaran hak pribadi dan kekerasan seksual ini.
  • Penyelidikan lintas wilayah mengungkap kemungkinan total 58 korban, meski sebagian kasus antara 2010–2014 dibatalkan karena kedaluwarsa, sementara tersangka masih ditahan untuk proses hukum lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Otoritas hukum di Berlin resmi mendakwa seorang pria berusia 68 tahun atas kasus kekerasan seksual massal, pada Rabu (15/7/2026). Pelaku diduga menggunakan aplikasi kencan daring untuk menjaring belasan perempuan sebelum melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen tersangka dan menemukan puluhan rekaman video penyerangan. Saat ini, proses hukum terhadap pria yang bekerja sebagai teknisi listrik tersebut sedang berjalan intensif di pengadilan Jerman.

1. Modus operandi pembiusan korban

ilustrasi obat bius suntik (pexels.com/Hannah Barata)
ilustrasi obat bius suntik (pexels.com/Hannah Barata)

Terdakwa diketahui aktif mencari target perempuan melalui berbagai platform kencan daring. Setelah bertemu langsung, ia melancarkan aksinya dengan membius para korban menggunakan campuran obat tidur dan alkohol. Kombinasi zat tersebut membuat korban kehilangan kesadaran secara total saat penyerangan terjadi.

Akibat pembiusan tersebut, seluruh korban tidak memiliki ingatan sama sekali mengenai tindakan asusila yang telah mereka alami. Para korban baru menyadari kejahatan seksual ini setelah dihubungi oleh pihak penyidik kepolisian Jerman yang menemukan bukti-bukti dari barang digital pelaku.

"Para korban tidak mengingat penyerangan tersebut dan baru mengetahuinya setelah video kejahatan itu ditemukan," kata juru bicara Kantor Kejaksaan Berlin, dilansir dari The Guardian.

2. Penemuan barang bukti rekaman video

Kasus pelecehan seksual massal ini terungkap sepenuhnya setelah polisi menggeledah apartemen tersangka di distrik Friedrichsfelde. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah alat penyimpan data digital yang berisi puluhan rekaman video kejahatan seksual yang didokumentasikan sendiri oleh pelaku.

Tindakan merekam tanpa persetujuan ini dinilai melanggar undang-undang perlindungan hak pribadi yang berlaku di Jerman karena dilakukan bersamaan dengan pelanggaran hak atas citra diri sendiri. Tersangka saat ini berada dalam penahanan praperadilan dan memilih untuk belum memberikan keterangan kepada penyidik.

3. Pengembangan penyelidikan polisi terkait jumlah korban

Penyelidikan terhadap tersangka di Berlin ini bermula dari koordinasi dengan kepolisian di wilayah Lower Saxony yang sebelumnya menyelidiki kasus serupa dari seorang pria yang telah meninggal dunia. Meskipun saat ini dakwaan resmi baru mencakup 14 korban, polisi menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak.

"Penyelidikan yang sedang berlangsung mengungkap banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap total 58 perempuan," kata perwakilan Kantor Kejaksaan Berlin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengidentifikasi sepuluh perempuan lain yang terekam dalam video milik tersangka. Di sisi lain, sebanyak 36 dugaan kasus pemerkosaan antara tahun 2010 dan 2014 terpaksa dibatalkan oleh otoritas hukum karena sudah melewati batas waktu tuntutan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More