Profil 3 Wakil Menteri Luar Negeri RI Kabinet Prabowo-Gibran

- Presiden Prabowo Subianto menunjuk 3 wakil menteri luar negeri baru, Anis Matta, Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Arief Havas Oegroseno.
- Anis Matta adalah Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan anggota DPR periode 2004-2014.
- Arrmanatha saat ini menjabat sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB dan pernah menjadi Duta Besar RI untuk Prancis. Sedangkan Arief Havas Oegroseno adalah Duta Besar RI untuk Jerman sejak 2018.
Jakarta, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk tiga orang untuk mengisi kursi waki menteri luar negeri, yang bakal mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono. Pengumuman ini disampaikan Prabowo di Istana Negara, semalam.
“Wakil menteri luar negeri I, Anis Matta. Wakil menteri luar negeri II, Arrmanatha Christiawan Nasir, wakil menteri luar negeri III, Arief Havas Oegroseno, yang masih dalam perjalanan,” kata Prabowo, Minggu (20/10/2024) malam.
Ketika dipanggil Prabowo ke Kertanegara pekan lalu, Anis mengaku diminta menjabat sebagai wamenlu untuk mengurusi dunia Islam. Sedangkan Arrmanatha untuk urusan Eropa dan Amerika.
Nama Havas sebenarnya tidak pernah muncul di daftar orang yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara, maupun turut serta pembekalan di Hambalang. Ini pun pertama kalinya Kementerian Luar Negeri RI memiliki tiga sosok wamenlu.
Berikut profilnya:
1. Anis Matta jadi wamenlu urusan dunia Islam

Anis Matta menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Anis juga merupakan salah satu penggagas Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anis menjadi sekretaris jenderal sejak partai berdiri hingga diangkat oleh Majelis Syuro PKS menjadi presiden partai pada 1 Februari 2013–10 Agustus 2015.
Anis terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar). Pada periode keduanya di Senayan, Anis terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI hingga mengundurkan diri pada saat diangkat menjadi Presiden PKS.
Anis sempat menjadi dosen agama Islam di Program Ekstension Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Depok. Salah satu aktivitas yang ditekuni Anis adalah berdakwah di masjid-masjid perkantoran di Jakarta. Ia juga menekuni profesi sebagai pembicara dan konsultan pengembangan organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
Selama menjadi sekretaris jenderal, Anis meletakkan dasar-dasar perkaderan dan manajemen partai modern. Perhatiannya terhadap komunikasi dan media membuat iklan pemilu PKS kerap menjadi perbincangan.
2. Arrmanatha Nasir, eks jubir Kemlu

Sementara itu, Arrmanatha saat ini menjabat sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB. Tata, sapaan akrabnya, juga sempat menjadi Duta Besar RI untuk Prancis dan juru bicara Kemlu selama 5 tahun di bawah kepemimpinan Retno Marsudi.
Tata bergabung dengan Kementerian Luar Negeri pada 1997. Sebelumnya ia sempat bekerja di Bank Danamon dan Bank Dagang Negara. Saat ini, Tata telah menikah dengan Nur Indah Sari dan memiliki satu anak perempuan dan dua anak laki-laki.
Selama berkarier menjadi diplomat, Tata sempat menduduki beberapa pos penting seperti Perutusan Tetap RI untuk PBB berkedudukan di Jenewa, Swiss, pada 2001-2005, lalu Perutusan Tetap RI untuk PBB berkedudukan di New York, AS pada 2008-2012.
Sepulang dari New York dan sebelum menjadi jubir Kemlu, Tata ditempatkan di kantor Biro Menteri Luar Negeri.
3. Arief Havas Oegroseno, Dubes RI di Jerman

Wamenlu 3 yakni Arief Havas Oegroseno juga nama yang tak asing dalam dunia internasional. Saat ini Havas, panggilan akrabnya, menjabat sebaga Duta Besar RI untuk Jerman sejak 2018. Havas merupakan diplomat karier Kemlu RI.
Havas lahir di Semarang, pada 12 Maret 1963 dan memulai kariernya di Kemlu RI sejak 1986. Sebelumnya, Havas pernah menduduki Deputi Kedaulatan Maritim Kemenkomarves dan pernah menjadi Dubes RI di Belgia.
Selain itu, Havas juga sempat menjadi Presiden Konferensi Hukum Laut Internasional PBB, lalu Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Ketua Negosiator Perjanjian Perbatasan, Ekstradisi dan Perjanjian Keamanan Indonesia-Australia.