Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Iran (pexels.com/Engin Akyurt)

Jakarta, IDN Times - Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi ternama Iran, dihukum cambuk 74 kali karena lagu-lagunya yang memprotes aturan berpakaian bagi perempuan di negara itu.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pengacaranya, Zahra Minuei, melalui media sosial X pada Rabu (5/3/2025). Ia menyatakan bahwa bagian terakhir dari hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner Teheran telah dilaksanakan.

Di media sosialnya, Yarrahi menyampaikan rasa terima kasih kepada para sahabat dan pengacaranya yang telah mendukungnya.

“Kalian membawa kaca untuk menghancurkan batu kami. Terima kasih atas dukungan kalian yang tak henti-hentinya, sahabat-sahabat terkasih, serta atas kebersamaan tulus dari para pengacara terhormat, Mustafa Nili dan Zahra Minoui. Siapa pun yang tidak bersedia membayar harga kebebasan, tidak pantas mendapatkannya. Semoga kalian meraih kebebasan," tulisnya di Instagram.

1. Lagunya dituduh bertentang dengan moral dan hukum agama

Yarrahi ditangkap pada Agustus 2023 setelah merilis lagunya yang berjudul "Rousarieto" (Lepaskan jilbabmu) pada peringatan pertama gerakan “Women, Life, Freedom,” yang dimulai setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi.

Menurut kantor berita negara IRNA, musisi berusia 42 tahun itu dituduh meluncurkan lagu ilegal yang bertentangan dengan moral dan adat istiadat masyarakat Islam.

Pengadilan Revolusi Teheran menjatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara serta 74 cambukan. Namun, ia hanya menjalani 1 tahun di penjara, sementara sisa hukumannya dijalani dalam tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik setelah membayar jaminan.

Sebelum hukuman cambuk dilaksanakan, Yarrahi menyatakan bahwa dirinya tidak akan meminta pembatalan hukuman tersebut.

“Saya mengumumkan di media bahwa saya mengutuk hukuman ini, namun saya siap mengeksekusinya,” katanya dalam video yang diunggahnya pekan lalu.

2. Aktivis HAM kecam hukuman terhadap Yarrahi

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di