Jakarta, IDN Times - Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi ternama Iran, dihukum cambuk 74 kali karena lagu-lagunya yang memprotes aturan berpakaian bagi perempuan di negara itu.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pengacaranya, Zahra Minuei, melalui media sosial X pada Rabu (5/3/2025). Ia menyatakan bahwa bagian terakhir dari hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner Teheran telah dilaksanakan.
Di media sosialnya, Yarrahi menyampaikan rasa terima kasih kepada para sahabat dan pengacaranya yang telah mendukungnya.
“Kalian membawa kaca untuk menghancurkan batu kami. Terima kasih atas dukungan kalian yang tak henti-hentinya, sahabat-sahabat terkasih, serta atas kebersamaan tulus dari para pengacara terhormat, Mustafa Nili dan Zahra Minoui. Siapa pun yang tidak bersedia membayar harga kebebasan, tidak pantas mendapatkannya. Semoga kalian meraih kebebasan," tulisnya di Instagram.