Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia dan China memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) soal sanksi terhadap Iran. Veto tersebut dilakukan dalam sidang DK PBB yang dihelat di New York, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (17/9/2026) kemarin.
Resolusi tersebut diiniasi oleh AS beberapa bulan yang lalu. Resolusi itu mewajibkan pakar-pakar PBB untuk mengawasi sanksi yang diberikan ke Iran pada 2025 lalu akibat program nuklirnya. Sanksi tersebut terdiri dari pembekuan aset di luar negeri, penghentian kesepakatan penjualan senjata, dan pemberian hukuman untuk program pengembangan rudal balistik Iran.
