Swedia Hukum Mantan Petugas Penjara Iran Seumur Hidup

Jakarta, IDN Times - Hamid Nouri, 61, seorang mantan petugas di penjara Iran dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Swedia pada Kamis (14/7/2022). Nouri diputuskan bersalah atas eksekusi massal tahanan politik di Iran pada 1988.
Nouri adalah orang pertama yang dihukum karena kejahatan yang terkait dengan eksekusi 1988, dia ditangkap pada 2019 saat berkunjung ke Swedia dan diadili berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang mengizinkan satu negara untuk mengadili kasus-kasus dugaan kriminalitas serius dari negara lain.
1. Dituduh mengeksekusi tahanan di Gohardasht

Melansir BBC, pengadilan menuduh Nouri melakukan kejahatan perang dan pembunuhan antara Juli hingga September 1988, ketika menjabat sebagai asisten wakil jaksa di penjara Gohardasht di Karaj. Selama jabatannya itu Nouri dituduh melakukan eksekusi dan penyiksaan terhadap tahanan politik yang bertentangan dengan pemerintah Iran saat itu.
Tuduhan itu berdasarkan kesaksian dari mantan tahanan di Gohardasht bahwa Nouri terlibat dalam eksekusi tahanan, dengan membantu memilih tahanan yang akan dieksekusi dan menyiksa tahanan.
Pengacara Nouri menyangkal tuduhan itu dan menyebut korban telah salah mengenali orang. Pengacara itu menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah bekerja di Gohardasht dan malah menjadi administrator di penjara Evin di Teheran dan saat eksekusi terjadi sedang cuti. Karena menentang keputusan pengadilan pengacaranya akan mengajukan banding.
Bantahan tersebut tidak diterima pengadilan yang menegaskan bahwa tersangka telah berkolusi dengan orang lain untuk berpartisipasi dalam melakukan kejahatan.
2. Hukuman terhadap Nouri akan menyulitkan pembebasan warga Swedia yang ditahan Iran
Melansir Politico, keputusan hukuman terhadap Nouri ini disambut sorak-sorai di luar pengadilan oleh para kerabat dari mereka yang dieksekusi pada 1988. Kerabat para korban pembantaian ini berterima kasih kepada Swedia yang mengadili tersangka.
"Ini adalah hari bersejarah ... hari keadilan," kata Laleh Bazargan, seorang penggugat dalam kasus ini, yang saudara laki-lakinya dieksekusi.
Hukuman terhadap Nouri semakin memperburuk hubungan Swedia dan Iran. Selain itu ada kekhawatiran bahwa hukuman ini akan membuat pembebasan Ahmadreza Djalali semakin sulit. Djalali adalah warga Iran-Swedia, yang terancam dihukum mati oleh Iran karena tuduhan spionase.
Maja Berg, penasihat kebijakan Amnesty International yang berbasis di Stockholm khwatir bahwa hukuman akan mempengaruhi eksekusi terhadap Djalali, kekhawatiran Berg berdasarkan sebuah laporan dari media pemerintah Iran tahun lalu yang menyampaikan jika Nouri dihukum, maka Djalali akan dieksekusi.
Kasus-kasus Nouri dan Djalali juga tampaknya akan memainkan negosiasi mengenai pertukaran tahanan potensial di Eropa. Pada awal bulan ini, Belgia membahas rencana pertukaran tahanan dari Iran, yang mungkin membuka jalan bagi pembebasan warga negara Belgia atau Djalali dari penjara Iran.
3. Pemerintah Iran mengeksekusi ribuan tahanan politik

Pemerintah Iran telah mengecam persidangan dan menuduh tindakan hukum itu bermotif politik. Eksekusi ini merupakan isu yang sangat sensitif mengenai Iran karena melibatkan Ebrahim Raisi, pemimpin Iran saat ini. Raisi dituduh sebagai salah satu dari empat hakim pengadilan, yang memutuskan tahanan dibunuh atau dibebaskan. Tuduhan itu telah dibantah Raisi.
Pembantaian terhadap tahanan politik ini terjadi setelah Pemimpin Tertingggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini mengambil alih kekuasaan dalam revolusi pada 1979. Setelah revolusi perebutan kekuasaan terjadi antara Khomeini dengan pihak oposisi Mujahedin-e-Khalq (MEK).
Kelompok oposisi itu telah memihak Irak selama perang Iran-Irak pada 1980-an, yang membuat Khomeini pada 1988 memerintahkan agar anggota kelompok itu ditahan di Gohardasht dan penjara lainnya untuk kemudian dieksekusi.
Jumlah pasti yang dieksekusi tidak diketahui, tapi kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlahnya berkisar 2.800 hingga 5 ribu orang.