Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dilantik Prabowo, Nanik Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Dilantik Prabowo, Nanik Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (IDNTimes/M Ilman Nafian)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, di Istana Negara Jakarta.
  • Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang pengangkatan pimpinan baru Badan Gizi Nasional menggantikan pejabat sebelumnya.
  • Dadan Hindayana serta dua wakilnya dicopot dari jabatan dan kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun Tahun 2026, tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Nanik, Agustina, dan Trenggono.

Usai pembacaan sumpah, Nanik dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan.

Diketahui, Nanik menggantikan Dadan Hindayana. Presiden Prabowo mencopot Dadan bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Sehari setelahnya, Dadan bersama Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dijemput Kejaksaang Agung. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More