Jakarta, IDN Times - Taiwan telah menjatuhi hukuman penjara kepada empat tentaranya karena menjadi mata-mata untuk China. Pengadilan mengatakan bahwa tiga anggota unit militer yang bertugas menjaga keamanan Kantor Kepresidenan dan seorang prajurit di komando informasi dan telekomunikasi Kementerian Pertahanan dihukum karena melanggar undang-undang keamanan nasional.
"Tindakan mereka mengkhianati negara dan membahayakan keamanan nasional," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan 26 Maret 2025, dikutip dari The Straits Times pada Kamis (27/3/2025).