Menag Buka Suara Terkait Polemik Sapi Kurban Prabowo Senilai Rp100 M

- Menag Nasarudin Umar menegaskan Masjid Istiqlal telah menerima sapi kurban Presiden Prabowo dan menjelaskan makna berkurban sebagai upaya memastikan tidak ada warga yang kelaparan saat Idul Adha.
- Wamen Setneg Juri Ardiantoro meluruskan isu bahwa 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo bukan menggunakan APBN pribadi, melainkan bantuan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha bersama.
- Juru Bicara Gerindra Bahtra Banong menyebut polemik sapi kurban Prabowo bernuansa politis, menegaskan program tersebut sah secara hukum sebagai bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) RI, Nasarudin Umar menyampaikan Masjid Istiqlal telah menerima sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum perayaan Idul Adha 2027.
Hal ini disampaikan Nasarudin ketika menjawab pertanyaan awak media terkait polemik sapi kurban Presidden Prabowo sebanyak 1.098 yang didistribusikan ke sejumlah daerah dan lembaga pendidikan di Indonesia.
"Kemarin kita sudah jelaskan ya, bahwa bapak presiden itu juga udah kita terima hewan kurbannya di istiqlal. Kalau bapak presiden mau memberikan ke tempat lain itu nggak ada masalah ya," kata Nasarudin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (28/5/2026).
1. Menag ungkap tujuan berkurban di hari raya

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal itu, tujuan berkurban dilakukan supaya tidak ada orang yang kelaparan pada saat hari raya id. Karena itu, diharapkan pada bulan-bulan kurban ini tidak ada orang yang tidak mengkonsumsi daging.
Nasarudin juga mengatakan, berkurban tidak hanya dikhususkan bagi orang muslim. Ia mengatakan, Masjid Istiqlal juga menerima sumbangan dari lembaga dan organisasi non-muslim.
"Qurban itu bukan hanya untuk umat islam loh ya, tapi untuk siapapun yang kelaparan. Yang siapapun membutuhkan, itu ada hadist nabi, ada seorang perempuan yahudi kelaparan pada hari itu kata rasulullah tidak boleh ada yang kelaparan. Apapun agamanya, ambillan dari miliknya mesjid untuk dibagikan kepada mereka," kata dia.
2. Istana bantah Prabowo kurban pakai APBN

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meluruskan soal kurban sapi Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor yang sebelumnya disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp100 miliar. Klarifikasi ini disampaikan setelah mendapat kritikan dari masyarakat.
Menurut Juri, kurban sapi Prabowo merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat agar bisa bersama-sama menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
3. Gerindra sebut polemik kurban sapi Prabowo cenderung dipolitisasi

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai polemik yang dibangun terkait sapi kurban Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor sapi cenderung bernuansa politis daripada substansial, karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” kata Bahtra kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Bahtra menjelaskan, bantuan kurban sebanyak 1.098 ekor sapi sah secara hukum karena bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. Hal ini sekaligus menjawab polemik bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN pada Idul Adha 2026.
Bahtra mengatakan, bantuan sapi kurban ini bukan program yang diklaim sebagai bantuan pribadi Prabowo. Dia menegaskan, bantuan ini bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.


















