Trump Umumkan Indonesia Tetap Kena Tarif Resiprokal 32 Persen

- Trump memperingatkan Indonesia agar tidak menaikkan tarif balasan
- Indonesia termasuk dalam 14 negara yang disurati Trump terkait tarif impor baru AS
- Negosiasi tarif impor dengan AS dinilai gagal, dengan penetapan tarif sebesar 32 persen
Jakarta, IDN Times - Indonesia tetap kena tarif resiprokal dari Amerika Serikat sebanyak 32 persen. Hal ini disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lewat surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat yang diunggah di akun Truth Social, Trump mengatakan, tarif tersebut jauh lebih rendah daripada defisit yang dialami AS dalam perdagangan dengan Indonesia.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).
Dalam surat itu, Trump menambahkan, barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi, akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut.
“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujarnya.
1. Jangan naikkan tarif balasan

Trump berpesan agar Indonesia jangan menaikan tarif juga dengan pemberian tarif darinya ini.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan,” beber Trump.
Meski demikian, ia seperti mengisyaratkan negoasiasi lain dengan menuturkan, “Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada Tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin — Dengan kata lain, dalam hitungan minggu.”
Trump menegaskan, tarif ini diperlukan untuk memperbaiki Kebijakan Tarif, dan Non Tarif, serta Hambatan Perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan ini terhadap Amerika Serikat.
“Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita!” ujarnya.
2. Indonesia masuk sebagai satu dari 14 negara yang disurati Trump

Indonesia disebut sebagai satu dari 14 negara yang disurati Trump, soal tarif impor terbaru AS. Sebelumnya, Trump telah mengumumkan tarif impor terhadap dua negara sekutunya, Jepang dan Korea Selatan.
Tak hanya Indonesia, 5 negara ASEAN lainnya, yakni Malaysia, Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand, juga disurati Trump. Sisanya ada Serbia, Bangladesh, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan Tunisia.
Tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.
3. Negosiasi gagal

Dengan pengumuman tarif Trump tersebut, negosiasi Indonesia dinilai gagal. Sejauh ini baru dua negara yang telah berhasil melakukan negosiasi tarif impor dengan AS, yakni Inggris dan Vietnam.
Penetapan tarif impor produk RI sebesar 32 persen, sama seperti yang diumumkan Trump pada April lalu.
Trump menuturkan, jika alasan tarif timbal balik 32 persen untuk Indonesia karena mengalami defisit parah dari hubungan dagang dengan Indonesia. Artinya, nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibanding nilai ekspor AS ke Indonesia.
Hal itu yang membuatnya memberikan tarif tersebut.