Gender dalam Pamsimas, Konsep, dan Tantangan

Setiap manusia, tidak terkecuali perempuan dan laki-laki membutuhkan air setiap hari untuk berbagai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan air di setiap keluarga khususnya di pedesaan, perempuan mempunyai peran dominan mulai dari mengambil air, memasak, memandikan anak, mencuci dan kebutuhan lain. Namun demikian, kenyataan laki-lakilah yang memegang kendali dalam pengambilan keputusan terkait penyediaan air dan sanitasi.
Kondisi ini kemudian menyebabkan timbulnya ketidakefisienan dan ketidakefektifan dalam penyediaan air minum dan sanitasi. Fasilitas yang dibangun sebagian besar tidak sesuai dengan kebutuhan terkait dengan kebutuhan perempuan yang merupakan pengguna air dominan baik dari segi proporsi jumlah penduduk maupun peran penggunaan air.
Untuk menjawab hal tersebut maka pembangunan yang inklusif dapat menjembatani ketimpangan agar partisipasi perempuan terwujud pada pembangunan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat. Pembangunan inklusif adalah pembangunan yang memastikan semua kelompok masyarakat baik laki-laki dan perempuan terlibat dalam proses pembangunan.
Pembangunan inklusif terdiri atas tiga prinsip utama, yaitu partisipasi, nondiskriminasi, dan aksesibilitas. Pembangunan yang inklusif gender dimaksudkan untuk memastikan seluruh fase dalam siklus pembangunan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi memasukkan dimensi kebutuhan kelompok perempuan.
Pelibatan dan partisipasi perempuan menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan yang inklusif. Program pembangunan yang inklusif dimulai dengan proses penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki dan perempuan agar program yang disusun lebih terarah dan efektif.
Pada kenyataannya, hasil pembangunan belum secara merata dapat dinikmati. Antara lain, pembangunan belum memberi manfaat secara adil kepada perempuan dan laki-laki. Pembangunan yang semula dianggap “netral” dan akan memberi efek manfaat yang sama kepada setiap warga, sering kali memberikan dampak yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Disadari, bahwa isu gender merupakan isu yang sudah lama pada berbagai program pembangunan di Indonesia. Namun demikian sampai saat ini partisipasi masyarakat perempuan dalam pembangunan masih rendah khususnya program atau kegiatan pembangunan di tingkat masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya bahan informasi yang memuat konsep dasar tentang gender dan pemberdayaan masyarakat perempuan dan laki-laki. Informasi tersebut diharapkan dapat membuka wawasan berkenaan dengan kebijakan gender yang terkait dengan kebijakan pembangunan melalui Program Pamsimas.
Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis pada masyarakat melalui pelibatan seluruh masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dsb.) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasionalkan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat dan lingkungan sekolah.
Proses pemberdayaan yang dimaksud adalah melibatkan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam setiap kegiatan, dalam pengambilan keputusan, menerima manfaat dan melakukan kontrol. Namun, sayangnya hingga saat ini ketidaksetaraan partisipasi antara laki-laki dan perempuan masih belum terjadi. Atau dengan kata lain masih terjadi kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan.
Isu Gender dalam Pembangunan Sarana Air Minum

Isu gender dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi sangat erat kaitannya dengan isu kesetaraan dan keadilan gender. Terdapat beberapa fakta penting yang menjadikan alasan pentingnya mengangkat isu gender dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi, di antaranya:
(i) kaum perempuan merupakan kolektor, pengangkut, pengguna dan pengelola utama air untuk keperluan rumah tangga dan sebagai promotor dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan air dan sanitasi; (ii) manfaat yang lebih besar sekedar menyediakan air dan sanitasi; dan (iii) partisipasi perempuan meningkatkan keefektifan program dalam bentuk desain, implementasi, operasi dan pemeliharaan serta keandalan system.
Kesetaraan Gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Keadilan Gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda. subordinasi, marjinalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dalam hal : (i) akses, (ii) kesempatan berpartisipasi, dan (iii) kontrol atas pembangunan serta (iv) memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kesempatan berpartisipasi artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk dapat terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapatan tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang pendidikan, status sosial, dan budaya.
Memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Memperoleh manfaat yang setara dan adil artinya memiliki kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan.
Pertanyaan penting adalah mengapa gender penting dalam penyediaan air minum? Terdapat beberaoa fakta penting yang menjadikan alasan pentingnya mengangkat isu gender di antaranya: (i) kaum perempuan merupakan kolektor, pengangkut, pengguna dan pengelola utama air untuk keperluan rumah tangga dan sebagai promotor dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan air; (ii) manfaat yang lebih besar dari sekedar menyediakan layanan air antara lain berupa: manfaat ekonomi: akses yang baik pada air akan memberikan kepada perempuan waktu yang lebih banyak untuk melakukan aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi dan pendapatan; manfaat kepada anak-anak: terbebas dari pekerjaan mengumpulkan dan mengelola air yang membutuhkan waktu dapat membuat anak-anak khususnya anak perempuan untuk bersekolah.
Gender dalam Pamsimas

Pamsimas adalah program berbasis masyarakat yang memberikan fokus pada gender yang berefek ganda. Artinya Pamsimas memberikan manfaat yang lebih besar dari sekedar kemampuan untuk menyediakan air dan sanitasi yang baik, yang tercermin dalam beberapa aspek seperti proses penyediaan yang lebih baik, pengembalian biaya dan kesadaran terhadap hygiene.
Menyadari pentingnya peran perempuan dalam kegiatan penyediaan sarana air minum, sanitasi dan kesehatan, Program Pamsimas menempatkan perempuan dan laki-laki pada posisi yang sama dalam hal akses dan kontrol terhadap berbagai kegiatan program. Perempuan diharapkan berpartisipasi aktif dalam semua proses kegiatan Program Pamsimas baik sebagai pengusul, pengambil keputusan, pelaksana kegiatan, pemantau, pemelihara dan sekaligus penerima manfaat.
- Sebagai pengusul, perempuan ikut serta dalam tahapan rembug desa untuk memutuskan apakah desa berminat menjadi desa sasaran Pamsimas. Hal ini penting karena perempuan yang jumlahnya separuh dari jumlah penduduk mempunyai pengalaman, persoalan, dan kebutuhan yang berbeda dengan laki-laki dalam hal penyediaan sarana air minum, sanitasi, dan kesehatan.
- Sebagai pengambil keputusan, perempuan hadir dan mengemukakan pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Ketika perempuan memiliki hak suara dan pilihan dalam memilih opsi sarana dan dalam pembangunan serta pemeliharaannya, maka sarana air bersih dan sanitasi akan lebih berkesinambungan dan digunakan dengan efektif.
Hal ini juga akan meningkatkan adanya suatu kesetaraan, yang berarti adanya keadilan dalam pembagian manfaat dan biaya dari sarana bagi semua anggota masyarakat. Dalam Pamsimas, isu gender dan kemiskinan adalah ‘mainstreamed’ dalam perencanaan masyarakat. Dengan metode MPA-PHAST, yang digunakan sebagai pendekatan dalam proses perencanaan, diharapkan perempuan, laki-laki, kaya, dan miskin terlibat dalam menilai kebutuhan mereka sendiri terhadap sarana. - Sebagai pelaksana kegiatan, perempuan dapat ikut berperan sebagai tenaga kerja (pada jenis pekerjaan yang dibayar dan membutuhkan keterampilan, tidak sekedar dilibatkan pada jenis pekerjaan domestik yang tidak dibayar), anggota Lembaga Keswadayaan Masyarakat/Satuan Pelaksana Pamsimas, atau peran lainnya sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
- Sebagai pemantau, perempuan ikut memantau hasil kerja dan secara aktif meminta laporan pertanggungjawaban keuangan program serta melakukan tindakan tegas jika menemukan kecurangan di lapangan. Sebagai pemelihara, perempuan ikut memelihara hasil pembangunan sarana dan prasarana air minum atau bisa juga menjadi anggota Tim Pemelihara.
- Sebagai penerima manfaat, perempuan menikmati hasil pembangunan dan kegiatan Pamsimas.
Tantangan

Selama pelaksanaan Pamsimas sampai dengan tahun 2022, keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam kegiatan Pamsimas dan kelembagaan tingkat masyarakat sudah menunjukkan tren yang baik. Artinya setiap fase pelaksanaan Pamsimas menunjukkan persentase partisipasi yang meningkat. Walaupun memang keterlibatannya masih di bawah angka 40 persen, yaitu keterlibatan minimal perempuan pada setiap kegiatan dan kelembagaan masyarakat, upaya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki terus berlanjut.
Beberapa tantangan masih rendahnya keterlibatan perempuan pada kegiatan Pamsimas antara lain: Pertama, Masih melekatnya anggapan bahwa ”urusan” penyediaan sarana air minum dan sanitasi adalah urusan kelompok laki-laki dan dianggap bahwa laki-laki lah yang lebih tahu dan lebih menguasai tentang kegiatan penyediaan sarana air minum dan sanitasi. Hal ini berdampak pada terbatasnya kesempatan perempuan untuk lebih berperan pada kegiatan pemeliharaan sarana air minum.
Kedua, Perempuan merasa ”enggan” untuk terlibat lebih aktif pada kepengurusan lembaga yang bertugas mengelola kegiatan Program Pamsimas. Partisipasi perempuan sebatas pada ”kehadiran” pada pertemuan-pertemuan saja tanpa adanya keterlibatan lebih aktif sebagai pengurus kelembagaan Pamsimas tingkat masyarakat. Peran perempuan pada kegiatan domestik di rumah tangga yang cukup banyak membuat perempuan enggan untuk bisa lebih aktif berperan.
Kendala lainnya adalah masih banyak yang beranggapan minimnya waktu yang dimiliki perempuan untuk ikut terlibat sebagai pengelola kegiatan program Pamsimas di tingkat masyarakat. Hal ini di dasari pendapat masyarakat bahwa waktu perempuan terikat dengan pekerjaan rumah tangga, sehingga dikhawatirkan tidak mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengelolaan program Pamsimas secara baik. Selain itu, erempuan yang aktif masih terbatas pada “perempuan itu saja” yang memang selalu terlibat dan dilibatkan pada setiap kegiatan yang ada di desa.
Di balik semua tantangan itu, banyak perempuan yang berkiprah dan berperan banyak dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas. Sebut saja antara lain Yuyun Yuningsih, Sekretaris KPSPAMS Banjar Wijaya Desa Putat, Kab. Cirebon Jawa Barat, Perempuan di Desa Yagabur Mamberamo, Papua, Perempuan Samosir di Desa Huta Dame, Arbainah sebagai Koordiantor KKM, Desa Gambah Kab Hulu Sungai Selatan dan Ibu Katerina Sungi, Bendahara KP-SPAMS “Banyolara” Desa Gamtala, Jailolo, Kab. Halmahera Barat, Maluku Utara serta masih banyak lagi kelompok perempuan lainnya yang ikut berpartisipasi dalam Pamsimas.
Motivasi utama para perempuan untuk selalu aktif dalam pelayanan air minum termasuk menjadi pengurus KPSPAMS adalah agar warga desa mudah mendapatkan pelayanan air minum. Sosok tokoh perempuan akan yang sering hadir dalam pengajian, kegiatan Posyandu, dan kegiatan-kegiatan ibu PKK lainnya serta rajin mensosialisasikan program Pamsimas, turut memberikan andil dan memberikan pemahaman positif kepada masyarakat.
Akhirnya dengan kesabaran, kegigihan, dan keinginan yang kuat untuk mengubah paradigma masyarakat bahwa program Pamsimas berbeda. Bersama segenap pengurus KPSPAMS berhasil menarik minat masyarakat berpartisipasi dalam seluruh tahapan kegiatan Pamsimas, termasuk menarik minat warga untuk sambungan rumah dan membayar iuran. Ada kebanggaan tersendiri saat mendapati warga desa tidak lagi mencari air yang jauh dan mengantre untuk mendapatkan air bersih.
Perbaikan yang masih diperlukan

Walaupun partisipasi perempuan pada pelaksanaan kegiatan tingkat masyarakat pada Pamsimas sudah mencapai lebih dari 35 persen untuk setiap pertemuan tetapi kondisi ini belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil untuk menempatkan perempuan pada posisi utama dalam setiap kegiatan Pamsimas. Sering kali banyaknya kehadiran perempuan pada setiap pertemuan tidak diimbangi dengan “keberanian”perempuan untuk menyampaikan pendapat.
Selain itu, walaupun juga banyak perempuan-perempuan hebat pada Pamsimas yang sangat berperan dan mempunyai jabatan kunci pada pelaksanaan dan pengelolaan Pamsimas, perempuan tersebut adalah perempuan yang memang selalu terlibat aktif pada setiap kegiatan yang ada di desa. Artinya Pamsimas masih belum berhasil “melahirkan” perempuan-perempuan hebat lain yang mempunyai posisi penting dalam pelaksanaan dan pengelolaan Pamsimas.
Peningkatan kapasitas dari tenaga pendamping adalah faktor utama. Kemampuan tenaga pendamping dalam memberikan motivasi kepada kaum perempuan adalah hal yang sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Motivasi sangat dibutuhkan agar perempuan mau dan bersedia untuk terlibat lebih aktif dan tidak sebatas hanya hadir saja pada setiap perempuan. Selain itu, kerja sama dengan organisasi perempuan juga akan memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan partisipasi perempuan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Apa pun jika pemberdayaan masyarakat benar-benar diterapkan, maka perempuan akan terlibat dengan aktif dan suaranya akan didengar. Semua ini perlu kesadaran dan kedewasaan bersama. (WEB)
Oleh: Indah Raftiarty ER, S.Sos, M.T.
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR