Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bangau tongtong, salah satu bangau yang dilindungi (commons.wikimedia.org/Vaibhavcho)

Intinya sih...

  • Bangau adalah burung karnivora dengan bulu putih, paruh lancip, dan leher panjang
  • Ada lima spesies bangau yang dilindungi di Indonesia
  • Beberapa spesies bangau seperti sandang lawe, storm, leher hitam, tongtong, dan bluwok terancam punah karena aktivitas manusia

Bangau jadi burung yang cukup banyak ditemui di Indonesia, burung dengan bulu putih, paruh lancip dan leher panjang ini sering beterbangan di dekat danau atau sawah. Ia adalah burung karnivora yang punya makanan favorit berupa ikan atau hewan kecil lainnya. Namun apakah kamu tahu kalau ada beberapa spesies burung bangau yang dilindungi?

Setidaknya terdapat lima spesies bangau yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Kelima spesies bangau tersebut adalah bangau sandang lawe, bangau storm, bangau leher hitam, bangau tongtong, dan bangau bluwok. Mari kita bahas kelima spesies bangau tersebut di artikel ini! 

Editorial Team

Tonton lebih seru di