PRIMA memiliki tiga pilar utama, yakni pembangunan ekosistem lintas sektor, harmonisasi sektoral dengan prioritas nasional, serta pergeseran tolok ukur keberhasilan riset.
“Dalam PRIMA, keberhasilan riset tidak diukur semata dari publikasi, tetapi sejauh mana rekomendasi itu bisa diterjemahkan menjadi sebuah kebijakan, revisi peraturan atau berbagai program pemerintah,” jelas Yon.
Melalui pilar tersebut, pelaksanaan riset akan dikawal melalui policy council meeting bersama BRIN, kementerian, dan lembaga terkait untuk memastikan riset yang dihasilkan sesuai kebutuhan sekaligus menemukan penggunaannya secara tepat.
Ia menambahkan, penguatan kebijakan berbasis bukti membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BRIN, LPDP, peneliti, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keduanya akan membuka ruang bagi kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan kebijakan yang dapat didukung melalui program riset tersebut.
“PRIMA merupakan ikhtiar bersama LPDP, BRIN, kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat fondasi kebijakan pembangunan yang berbasiskan riset,” imbuhnya.