Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang berdiri sejak 1945 setelah Perang Dunia II berakhir yang tujuan utamanya adalah untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia. Di awal terbentuknya, PBB hanya beranggotakan 51 negara, dan hingga saat ini terhitung sudah 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB.
Dalam struktur PBB, terdapat enam organ utama yang memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing, lima di antaranya berpusat di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, dan satu lainnya berpusat di Den Haag, Belanda.
Lalu, apa saja enam organ utama PBB tersebut? Apa saja tugas dan wewenang yang dimilikinya? Mari berkenalan lebih dekat dengan enam organ utama PBB yang menjadi struktur berdirinya PBB. Yuk simak baik-baik penjelasan berikut!