Negara adalah kumpulan atau organisasi sah yang didasarkan pada politik, rakyat, wilayah, ideologi, undang-undang, dan pemerintahan terpusat. Melalui PBB, sebuah negara juga diakui di dunia sebagai wilayah yang berdaulat dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa intervensi pihak lain.
Nah, pada umumnya, suatu negara berdiri berdampingan dengan negara lainnya meskipun dipisahkan oleh lautan. Namun, ternyata ada negara yang berdiri dalam negara. Mereka adalah negara sah yang diakui dunia sebagai wilayah berdaulat meskipun posisinya ada di dalam sebuah negara besar. So, simak artikel ini, ya.