5 Negara yang Ada dalam Negara yang Unik dan Diakui Dunia

Negara adalah kumpulan atau organisasi sah yang didasarkan pada politik, rakyat, wilayah, ideologi, undang-undang, dan pemerintahan terpusat. Melalui PBB, sebuah negara juga diakui di dunia sebagai wilayah yang berdaulat dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa intervensi pihak lain.
Nah, pada umumnya, suatu negara berdiri berdampingan dengan negara lainnya meskipun dipisahkan oleh lautan. Namun, ternyata ada negara yang berdiri dalam negara. Mereka adalah negara sah yang diakui dunia sebagai wilayah berdaulat meskipun posisinya ada di dalam sebuah negara besar. So, simak artikel ini, ya.
1. Gambia
Gambia adalah negara resmi yang berada dalam Senegal. Tentu saja ukuran dan luas wilayah Senegal jauh lebih besar. Namun, Gambia sendiri sudah ada sejak abad ke-15, seperti diberitakan Britannica. Negeri ini juga pernah menjadi wilayah kolonial bagi beberapa negara Eropa, seperti Portugal dan Inggris.
Pada 1821 hingga 1843, Gambia dimasukkan sebagai salah satu wilayah Afrika Barat Britania. Pada 1965, Gambia merdeka dari kolonialisme Inggris dan kini memutuskan untuk tetap bergabung di Negara Persemakmuran Inggris.