Jika kita perhatikan, setiap permukaan jalan memiliki garis dan lambang berwarna putih atau kuning, bukan? Nah, itulah yang dinamakan dengan markah jalan. Bukan hanya warna putih dan kuning, markah jalan juga ada yang berwarna merah, hijau, bahkan cokelat. Semua warna pada markah jalan memiliki makna masing-masing. Markah jalan berwarna putih digunakan untuk menyatakan perintah atau larangan, markah jalan warna kuning untuk larangan berhenti, markah jalan warna merah untuk keperluan khusus, serta markah jalan warna hijau dan cokelat untuk daerah kepentingan khusus.
Markah jalan digunakan sebagai petunjuk bagi kelangsungan pengguna jalan dalam berlalu-lintas untuk ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan. Terdapat banyak jenis lambang pada markah jalan yang mungkin banyak dari kita belum mengetahuinya. Apa saja markah jalan tersebut? Berikut markah jalan yang harus kamu tahu!