Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TGIPF Korek Keterangan PSSI soal Jadwal Malam Arema Vs Persebaya

Menko Polhukam, Mahfud MD, pimpin permintaan keterangan dari PSSI pada Selasa, 11 Oktober 2022 (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memimpin rapat permintaan keterangan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Selasa, (11/10/2022) terkait tragedi Kanjuruhan. PSSI tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 11.15 WIB. Sementara, Mahfud baru tiba di kantor pukul 11:45 WIB.

Ketika tiba di kantor, Mahfud tidak menyampaikan apapun. Permintaan keterangan itu merupakan bagian dari cara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait peristiwa mematikan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Anggota TGIPF, Rhenald Kasali, mengatakan semua anggota sudah kembali dari lapangan. Mereka berada di sana pada periode 5 hingga 9 Oktober 2022.

Rhenald juga menyebut permintaan keterangan kepada PSSI menyangkut pengawasan penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Pertandingan itu tetap digelar malam hari meski Polres Malang sudah mengajukan agar laga digelar sore hari pukul 15.30 WIB.

"Ada indikasi-indikasi, mengapa (laga) tetap digelar malam itu juga. Kemungkinan besar, di situ ada pihak tertentu yang memiliki kekuatan untuk mengatur (laga) tetap berlangsung malam hari," ujar Rhenald.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengatakan pertemuan hari ini langsung dihadiri oleh Mochammad Iriawan atau yang dikenal Iwan Bule.

"Dari kami yang hadir Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Komite Eksekutif, saya selaku Sekretaris Jenderal, kemudian Tim Investigasi Komite Yudisial," kata Yunus kepada media.

Dia juga menyebut semua keterangan akan langsung diserahkan ke TGIPF Kanjuruhan. Sementara, sebelumnya TGIPF juga menerima laporan observasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga tersebut ikut turun ke lapangan untuk mengumpulkan pengajuan permohonan perlindungan dari para korban tragedi Kanjuruhan.

Selain PSSI, TGIPF juga akan memanggil beberapa pihak hingga sore nanti. Selain LPSK dan PSSI, dijadwalkan pula Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Programing Indosiar, Komnas HAM hingga beberapa LSM.

TGIPF diharapkan bisa merampungkan laporan investigasi dalam dua pekan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us