4 Peralatan Proteksi Listrik yang Wajib Terpasang, Gak Cuma MCB

Pemanfaatan tenaga listrik menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan manusia, listrik memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Namun, di balik manfaatnya yang begitu banyak, listrik memiliki bahaya tak terduga yang suatu saat bisa mengancam nyawa manusia dan menyebabkan kebakaran bangunan dalam situasi yang tidak disangka-sangka.
Sebagai langkah preventif agar tak terjadi hal-hal tesebut, kamu perlu memasang sejumlah peralatan proteksi listrik dalam sirkuit instalasi rumah. Lantas, peralatan proteksi apa saja yang perlu terpasang dalam instalasi listrik rumah? Berikut informasi lengkapnya:
1. MCB

Miniature Circuit Breaker (MCB) merupakan salah satu proteksi yang secara umum terpasang pada KWh. MCB merupakan alat yang berfungi untuk memutus aliran listrik secara otomatis apabila terjadi hubung singkat dan beban berlebih. Untuk aplikasi yang lebih spesifik, kamu bisa memasang MCB secara grouping pada boks atau panel pembagi untuk mengkategorikan beban berdasarkan jalurnya.
Perlu kamu perhatikan, kamu harus memasang MCB dengan kapasitas ampere yang sesuai dengan keseluruhan beban yang terpasang pada sirkuit instalasi agar MCB tersebut dapat berfungsi sesuai dengan apa yang kita harapkan.
2. RCCB/ELCB

Residual Current Circuit Breaker (RCCB) dan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) merupakan salah satu alat proteksi yang wajib terpasang pada sirkuit instalasi rumah kita. Pasalnya, alat ini berfungsi untuk mendeteksi kebocoran arus listrik yang lari pada sisi grounding atau pentanahan. Sederhananya, fungsi tersebut dapat melindungi manusia dan hewan dari sengatan listrik yang disebabkan karena kegagalan isolasi, kecelakaan kerja, dan berbagai macam situasi yang berpotensi menimbulkan sengatan pada manusia dan hewan.
Secara spesifik RCCB dan ELCB terbagi menjadi dua jenis, yakni 30mA untuk proteksi kebocoran arus listrik terhadap manusia dan hewan, serta 300 mA untuk perlindungan dari ancaman kebakaran. Umumnya, spesifikasi 30mA digunakan untuk intalasi rumah hunian dan 300mA untuk instalasi industri. Untuk teknisnya, pemasangan RCCB dan ELCB berada di bawah MCB sebagai incoming.
3. RCBO

Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) merupakan salah satu perangkat proteksi listrik yang mengkombinasikan fungsi dari MCB dan RCCB/ELCB. Singkatnya, alat ini adalah opsi yang cukup ringkas dan hemat karena satu alat ini dapat berfungsi sebagai MCB dan RCCB/ELCB. Artinya, RCBO mampu melakukan fungsi sebagai pemutus beban lebih dan hubung singkat, serta dapat melindungi manusia dari sengatan listrik karena memiliki fungsi seperti RCCB/ELCB.
4. Arrester

Terakhir ada arrester, secara teknis alat ini berfiungsi untuk memproteksi peralatan listrik dari potensi kerusakan yang disebabkan oleh lonjakan tegangan dan sambaran petir. Cara kerjanya, arrester mengalirkan lonjakan tegangan berlebih pada tanah melalui sistem grounding yang terpasang. Secara spesifik arrester terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Surge arrester: alat yang memproteksi sirkuit listrik dan peralatan listrik dari lonjakan arus yang bersumber dari sambaran petir.
- Lightning arrester: alat yang memproteksi sirkuit listrik dari surja petir.
- Flame arrester: alat yang mencegah penyebaran api ke dalam sistem pemipaan.
Keempat peralatan proteksi listrik di atas merupakan komponen yang wajib terpasang agar kamu bisa menggunakan tenaga listrik dengan aman dan nyaman. Sederhananya, kamu perlu memasang MCB untuk proteksi beban lebih dan hubung singkat yang dikombinasikan dengan RCCB/ELCB atau RCBO untuk menghindari potensi bahaya tersengat listrik. Tak ketinggalan, arrester perlu dipasang agar peralatan listrik di rumah aman dari bahaya sambaran petir.