Proses jual beli kendaraan bekas kerap dianggap selesai begitu pembayaran dilunasi dan unit berpindah tangan. Banyak mantan pemilik kendaraan yang merasa tidak perlu lagi mengurus hal-hal administratif setelah transaksi pembayaran berhasil dilakukan.
Padahal, membiarkan status kepemilikan tetap aktif atas nama pribadi menyimpan berbagai risiko hukum dan finansial di masa depan. Melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan di kantor samsat merupakan langkah krusial yang wajib dilakukan oleh setiap penjual.
