Jakarta, IDN Times - Sepuluh negara Eropa kini sepakat bekerja sama untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin (PLTA) raksasa di lepas pantai utara. Negara-negara tersebut terdiri dari Inggris, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Belanda, dan Norwegia.
Kesepakatan ini tertuang dalam "Deklarasi Hamburg". Deklarasi tersebut sudah ditandatangani oleh para menteri energi dari negara-negara yang sepakat bekerja sama pada Senin (26/1/2026).
Pembangunan PLTA ini dilakukan untuk menggenjot ketahanan energi di masing-masing negara serta untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Sebab, Inggris hingga Norwegia sama-sama ingin menciptakan sumber daya energi yang ramah lingkungan dan bebas emisi karbon.
