Jakarta, IDN Times - Kepala bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan hingga saat ini sudah ada 106.113 UMKM di Jakarta yang diusulkan menerima bantuan presiden.
Jumlah tersebut, kata Ratu, masih bisa berubah. Sebab, pelaku UMKM masih bisa mendaftar dan akan diseleksi lagi.
"Itu cuma usulan. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) yang cleansing sesuai persyaratan yang sudah ditentukan," ujar Ratu pada Senin (7/9/2020).
Lalu, apa syarat dan cara UMKM mendapatkan bantuan dari presiden?