Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengingatkan para pelaku usaha pengisian gas LPG 3 kilogram (kg) atau LPG bersubsidi agar tidak curang dalam proses pengisian gasnya.
Hal itu diungkapkan Zulhas saat melakukan sidak lanjutan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara. Di SPPBE tersebut, ditemukan adanya kecurangan, yakni pengisian LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan, di mana volumenya tidak mencapai 3 kg, atau tercampur residu.
“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG ini, saya ingatkan sekali lagi untuk berlaku jujur, jangan culas. Jelas itu, kalau beli 3 kg, dan diberinya 2,3 kg kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Dosanya besar sekali,” kata Zulhas, Senin (27/5/2024).