2 KRL Baru dari China Tiba di Indonesia, Begini Penampakannya

- KCI telah mengimpor 5 KRL dari China, dengan total ada 11 trainset yang dipesan oleh KCI kepada CRRC Sifang.
- Pengadaan 11 trainset dibagi menjadi 2 kontrak, dengan pengadaan pertama sebanyak 3 trainset dan pengadaan kedua sebanyak 8 trainset.
- Sarana KRL baru sedang dalam pengecekan awal sebelum dilakukan uji dinamis di lintas Jabodetabek sesuai regulasi Permenhub Nomor PM 49 Tahun 2023.
Jakarta, IDN Times - Rangkaian KRL dari China, buatan CRRC Sifang, tiba lagi di Tanah Air. Ada dua rangkaian atau trainset yang baru tiba di Indonesia.
Dengan demikian, ada 5 trainset buatan CRRC Sifang yang sudah tiba di Indonesia. Secara keseluruhan, ada 11 trainset yang dipesan KAI Commuter atau KCI kepada CRRC Sifang.
1. KRL yang baru datang adalah realisasi dari kontrak kedua

Pengadaan 11 trainset dari China dibagi menjadi 2 kontrak. Pertama, pengadaan 3 trainset, dan kedua sebanyak 8 trainset. Adapun 2 trainset yang baru tiba itu adalah bagian dari pengadaan kontrak kedua.
“Dua rangkaian KRL baru ini merupakan bagian dari delapan rangkaian KRL dari kontrak pengadaan sarana KRL baru gelombang kedua, yang sebelumnya pada kontrak pengadaan pertama sebanyak tiga trainset,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dikutip Rabu (30/4/2025).
2. Ada 27 KRL baru yang dipesan KCI

Secara keseluruhan, KCI memesan 27 trainset KRL, yang terdiri dari 324 gerbong kereta. Dengan demikian, masing-masing trainset terdiri dari 12 gerbong kereta.
Selain dari CRRC Sifang, KCI juga membeli KRL baru buatan PT INKA (Persero), sebanyak 16 trainset.
3. Harus lolos asesmen internal dan pemerintah

Saat ini, sarana-sarana KRL baru yang telah datang sedang dalam pengecekan awal secara menyeluruh sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter.
Selanjutnya akan dilakukan uji dinamis di lintas Jabodetabek sesuai dengan Permenhub Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).