Jakarta, IDN Times - Sebanyak 200 ribu lebih Wajib Pajak (WP) berhasil terjaring dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir sejak 30 Juni 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan jumlah WP yang mengikuti PPS ada 247.918 wajib pajak.
"Kalau kita lihat jumlah yang mengikuti wajib pajaknya, baik orang pribadi maupun badan adalah 247.918 wajib pajak dan mereka itu kemudian diberikan surat keterangan atas harta yang mereka laporkan sebanyak 308.059 surat keterangan," ujar Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2022).