Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menggabungkan tiga bank BUMN syariah yang terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank Rakyat Indonesia Syariah.

Proses penggabungan telah memasuki babak awal. Ketiga petinggi bank itu sudah menandatangani Conditional Merger Agreement atau CMA.

Jika tak ada aral melintang, penggabungan ini akan rampung pada 2021 mendatang. Lantas, bagaimana nasib karyawan jika bank-bank tersebut digabung?

1. Dipastikan tidak ada PHK karyawan

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Herry Gunardi memastikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dalam proses merger.

"Dalam proses ini tidak ada pengurangan karyawan. Karyawan akan menjadi satu keluarga besar yang membangun bank yang besar. Membangun kekuatan baru ekonomi syariah di pasar domestik," kata Herry, Selasa (13/10/2020).

2. Layanan nasabah masih berjalan lancar

Editorial Team

Tonton lebih seru di