Pelemahan ekonomi yang terjadi akibat dampak dari wabah COVID-19 mulai dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menyerang pikiran semua pegawai, karyawan hingga buruh. Keadaan keuangan yang terjadi masih tidak dapat diprediksi ke depannya akan seperti apa.
Untuk mengatasi kekhawatiran ini, perlu adanya upaya untuk mengantisipasi krisis keuangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mengatur gaji perbulan di tengah krisis. Sudah saatnya sadar diri untuk beradaptasi dan mengubah gaya hidup. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengelola gaji selama wabah COVID-19.