Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam provinsi belum mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 hingga, Rabu (22/11/2023) pukul 17.00 WIB.
Padahal, batas akhir penetapan UMP adalah semalam, Selasa (21/11/2023) pukul 23.59 WIB.
Adapun enam provinsi yang belum melaporkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.