Jakarta, IDN Times - Sebanyak 7.000 lebih bal pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang untuk penjualan domestik. Tentunya dari Kabareskrim yang me-lead, kami support dengan intelijen dan data sharing bersama untuk penindakan," ucap Askolani dalam konferensi pers di depan awal media.