Jakarta, IDN Times - Pencarian klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam pada Oktober 2022 dibandingkan Juli 2022. Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan mencatat kenaikannya sebesar 285 persen.
Itu disebabkan oleh terjadinya PHK massal di beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.
"Ini adalah tren klaim kasus JKT kita. Jadi total dana yang sudah dicairkan itu kurang lebih sekitar Rp25 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI kemarin, dikutip Rabu (16/11/2022).