Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Menteri di Struktur Danantara, Ekonom: Picu Konflik Kepentingan

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Ekonomi menyoroti struktur organisasi Danantara yang diisi oleh menteri, bukan pemimpin independen.
  • Struktur ini menciptakan ketidakjelasan dalam pembagian peran dan berpotensi mencampuradukkan peran negara dan pemerintah.

Jakarta, IDN Times - Ekonom menyoroti stuktur organisasi Danantara yang diluncurkan hari ini justru diisi oleh menteri karena seharusnya sosok pemimpin Danantara menjadi perantara antara negara dan BUMN.

Dengan pemimpin yang rangkap jabatan di Danantara maka berpotensi mencampuradukkan peran negara dan pemerintah, yang tidak hanya bertindak sebagai regulator dan pemilik saham, tetapi juga sebagai operator.

"Jika ini dibiarkan, maka tidak jelas lagi siapa yang berperan sebagai regulator, pengawas, pemilik saham, dan operator," kata pengamat ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita dalam keterangannya, Senin (24/2/2025). 

1. Berpotensi munculkan konflik kepentingan

infografis - (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, struktur organisasi ini bisa menciptakan ketidakjelasan dalam pembagian peran yang dapat mengarah pada konflik kepentingan. Akibatnya, negara sebagai regulator bisa saja mengeluarkan regulasi yang justru menguntungkan kepentingannya sendiri, khususnya ketika Danantara memutuskan untuk berinvestasi.

"Hal ini bisa membuat pelaku pasar lainnya terpinggirkan karena pasar akan mengalami distorsi dengan adanya kebijakan yang berpihak pada entitas bisnis yang dimiliki oleh negara, di mana negara sekaligus berperan sebagai pemilik saham dan operator," tuturnya. 

2. Danantara bisa dijadikan instrumen politik

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurutnya, ada kemungkinan Danantara bisa dijadikan instrumen politik untuk mengesampingkan pelaku pasar yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Dengan kontrol besar atas aset dan anggaran negara, serta peran ganda sebagai regulator dan pemilik saham, negara memiliki kekuatan yang besar untuk mengintervensi pasar dan mengubah dinamika persaingan ekonomi.

"Potensi distorsi ini, jika tidak dikelola dengan hati-hati, berisiko merusak ekosistem ekonomi nasional, sehingga meskipun reformasi BUMN bertujuan untuk memperbaiki efisiensi dan daya saing BUMN, ketidakjelasan peran dalam Danantara bisa berakhir dengan merugikan perekonomian secara keseluruhan, terutama apabila dipengaruhi oleh kepentingan politik," ujarnya. 

Dengan situasi ini, Ronny meminta perlu ada evaluasi yang lebih mendalam terhadap struktur Danantara dan bagaimana negara sebaiknya memisahkan perannya agar reformasi BUMN dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, fairness, dan efisiensi.

3. Ada dua menteri tempati posisi penting di Danantara

Konferensi pers CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani di Istana pada Senin (24/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Adapun dalam struktur organisasi Danantara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani menjadi Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Badan Pelaksana, sementara Menteri BUMN, Erick Thohir menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Danantara. 

Sedangkan untuk posisi Chief Operation Officer (COO) atau Pelakasana di Bidang Operasional dipimpin oleh Dony Oskaria. Sementara Pandu Sjahrir menempati posisi Chief Invesment officer (CIO) atau Pelaksana di Bidang Investasi. 

Adapun dasar hukum dari pembentukan BPI Danantara, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Selanjutnya, Prabowo juga telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us